BeritaLokal, Jakarta – Pertamina Patra Niaga resmi mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di SPBU pada 1 Juni 2026, dengan penyesuaian terkait dinamika harga energi global dan kebijakan pemerintah. Perubahan ini berlangsung sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga keseimbangan antara kualitas produk dan biaya yang kompetitif bagi masyarakat.
Selain itu, Pertamina memastikan ketersediaan BBM di seluruh wilayah Indonesia tetap optimal, dengan fokus pada kebutuhan sektor industri dan masyarakat. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan secara berkala berdasarkan analisis ekonomi global serta peraturan pemerintah. “Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan produk BBM nonsubsidi tetap layak dimanfaatkan masyarakat dengan harga yang sepadan,” kata Dumatubun dalam wawancara terkini.
Dalam penyesuaian harga, diesel Pertamina Dex dan Dexlite di bawah Rp 23 ribu per liter, sementara Pertamax Turbo (RON 98) naik menjadi Rp 20,75 ribu per liter. Perubahan ini disebutkan sebagai respons terhadap fluktuasi harga energi global, termasuk kenaikan biaya bahan bakar minyak di pasar internasional. Dumatubun menegaskan bahwa kebijakan ini tidak mengurangi kualitas produk, tetapi memastikan penggunaan BBM nonsubsidi tetap terjangkau.
Pertamina juga menekankan pentingnya distribusi yang optimal untuk mencegah ketidakseimbangan harga di SPBU. “Kami berkomitmen pada ketersediaan energi yang andal, mudah diakses, dan sejajar dengan kebutuhan sektor industri,” katanya. Dumatubun mengatakan bahwa penyesuaian harga ini adalah langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama dalam memastikan ketahanan pasokan BBM di tengah dinamika global.
Pada saat yang sama, Pertamina berupaya meningkatkan ketersediaan BBM nonsubsidi melalui upaya strategis seperti optimasi distribusi dan penggunaan teknologi terkini. Dalam foto di SPBU Jakarta, sejumlah pengendara sepeda motor mengantre untuk memperoleh bahan bakar. Upaya ini diharapkan mampu menyeimbangkan permintaan dan ketentuan harga BBM yang berlaku.
Dengan penyesuaian harga BBM nonsubsidi, Pertamina Patra Niaga bertujuan mengurangi beban biaya pengguna untuk sektor industri yang terpengaruh oleh kenaikan harga energi global. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam menangani isu energi secara berkelanjutan dan efisien.
Artikel Terkait
Gubernur BI Baru Menjaga Stabilitas Rupiah
28 Juli 2026
Perampingan BUMN Lebih Dari 250 Perusahaan Lepas Akhir Juli
27 Juli 2026
Destry Damayanti Jadi Gubernur Sementara Bank Indonesia
27 Juli 2026
Troy Pantouw, Juru Bicara Otorita IKN, Meninggal 58 Tahun
25 Juli 2026
Koperasi Merah Putih Ketetapkan Angsuran Himbara 2026
25 Juli 2026
Purbaya Ulangi Diskusi Pertamina: BBM Subsidi dan Teknologi
24 Juli 2026
Pajak WNI Pemerintah Rencanakan Periksa Dana di Luar Negeri
23 Juli 2026
Penghematan MBG Diprioritaskan setelah Penggantian BGN
23 Juli 2026
Memuat komentar...