Kemenperin Tidak Ada Relokasi dan Pemutusan Kerja di Pabrik Otomotif Jawa Timur

BeritaLokal, Jakarta – Tidak Ada Rencana Relokasi dan PHK di Pabrik Otomotif Jawa Timur
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan bahwa tidak ada rencana relokasi fasilitas produksi dua perusahaan industri komponen otomotif di Jawa Timur ke Vietnam dan tidak ada pengurangan tenaga kerja atau PHK. Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, yang menjelaskan bahwa isu tersebut belum terbukti secara mendetail.

Selain itu, kedua perusahaan tersebut tetap beroperasi dengan baik dan menyumbang nilai ekspor nasional. Dalam penelusuran khusus, Kemenperin menemukan bahwa PT JAI dan PT SAI masih menjalankan aktivitas produksi normal di Indonesia. Perusahaan-perusahaan ini tercatat aktif melaporkan kegiatan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sesuai ketentuan yang berlaku.

Investasi Rp 1,9 Triliun dan Kinerja Produksi Tetap Stabil
Dalam penelusuran tambahan, ditemukan bahwa PT JAI dan PT SAI memiliki nilai investasi sebesar lebih dari Rp 1,9 triliun, menunjukkan komitmen jangka panjang untuk mendukung pengembangan industri manufaktur nasional. Pada kuartal pertama 2026, PT SAI mencetak produksi sebanyak 1,2 juta pieces komponen, sementara PT JAI menghasilkan sekitar 1,6 juta pieces. Kedua perusahaan juga fokus pada ekspor 100% untuk menjaga kinerja industri otomotif global.

Pemantauan dan Mitigasi untuk Mencegah Gangguan Rantai Pasok
Menurut Febri, Kemenperin telah memerintahkan seluruh jajaran di seluruh Indonesia untuk melakukan monitoring berkala terhadap kinerja industri dan menindaklanjuti informasi yang mengarah pada penutupan pabrik atau PHK. Pemerintah juga berkomitmen menjaga iklim usaha yang kondusif, memastikan stabilitas produksi, kepastian permintaan pasar, serta perlindungan tenaga kerja nasional.

Dalam konfirmasi dari perusahaan, isu relokasi dan PHK dianggap tidak valid. Kepemilikan PT JAI dan PT SAI tetap berada di Jawa Timur, dengan lokasi masing-masing di Pasuruan dan Mojokerto. Pihak perusahaan juga menyatakan kesiapan memenuhi kontrak mereka secara bertahap untuk menjaga kerjasama dengan pelaku industri.

Isu ini mengganggu rantai pasok otomotif Jawa Timur, menimbulkan kekhawatiran terhadap dinamika pasar global dan ketersediaan tenaga kerja. Namun, Kemenperin tetap berpendirian bahwa langkah-langkah mitigasi telah diambil untuk mencegah konsekuensi negatif yang bisa mengganggu ekonomi manufaktur nasional.

error: Content is protected !!