BeritaLokal, Jakarta – BeritaLokal, Jakarta: Anak Liam Payne Jadi Ahli Waris Tunggal Sang Ayah
Pernyataan resmi dari pengadilan Inggris menetapkan bahwa putra Liam Payne, Bear Grey Payne, menjadi ahli waris tunggal mendiang ayahnya setelah meninggal dunia tanpa wasiat. Pemberitahuan ini diterima publik pada 23 Juni 2026, dengan informasi tambahan menyebutkan bahwa harta warisan yang diberikan sebesar US$ 29 juta akan disimpan sebagai dana perwalian hingga Bear mencapai usia dewasa atau 18 tahun.
Selain itu, Cheryl Cole, ibunda Bear, ditunjuk sebagai administrator harta warisan Liam Payne pada Mei 2025, tepat setelah mendiang meninggal dunia tanpa wasiat. Pengacara Richard Mark Bray juga diangkat sebagai pengawas harta tersebut. Nilai bruto harta warisan menurut dokumen pengadilan mencapai US$ 38 juta, sementara nilai bersihnya sekitar US$ 32,2 juta.
Dalam konteks hukum Inggris, harta warisan biasanya diberikan kepada pasangan sah almarhum atau kerabat sedarah terdekat jika tidak ada wasiat. Namun, dalam kasus ini, karena Liam Payne meninggal tanpa wasiat, keputusan pengadilan menunjuk Cheryl sebagai pihak yang akan mengelola harta tersebut.
Liam Payne, seorang penyanyi well-known yang dikenal melalui One Direction, menikahi Cheryl Cole pada 2013 dan membesarkan Bear bersama-sama. Hubungan mereka berakhir pada Juli 2018, setelah Liam meninggal dunia pada 16 Oktober 2024 saat jatuh dari balkon hotel di Buenos Aires, Argentina.
Pada tanggal lahir Bear, yang tercatat sebagai putra Liam Payne pada 22 Maret 2017, keluarga mereka menikmati momen kebahagiaan bersama. Namun, perpisahan antara Liam dan Cheryl terjadi setelah keduanya memperbarui hubungan mereka pada 2018.
Kini, harta warisan yang mengandung US$ 29 juta akan disimpan dalam dana perwalian untuk kepentingan Bear. Cheryl Cole diharapkan akan mengelola aset tersebut dengan batasan wewenang terbatas, seperti dikatakan oleh dokumen pengadilan.