BeritaLokal, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat perlindungan konsumen di era digital dengan menindaklanjuti sejumlah pengaduan terkait ketidaksesuaian barang dan kendala transaksi melalui platform Tokopedia. Tindakan ini dilakukan sebagai langkah proaktif dalam mencegah masalah yang dapat memengaruhi kepercayaan konsumen terhadap sistem e-commerce.
Sejumlah pengaduan telah diterima Kemendag melalui sistem elektronik, mencakup permasalahan seperti ketidaksesuaian barang dengan deskripsi, kendala pengembalian dan pembayaran (retur and refund), serta masalah tagihan dan layanan digital. Direktorat Pemberdayaan Konsumen kemudian meminta klarifikasi dari PT Tokopedia untuk memperoleh penjelasan atas keluhan konsumen dan menyelesaikan proses penyelesaian.
Dalam kasus ini, Tokopedia menyatakan telah menindaklanjuti semua pengaduan melalui berbagai mekanisme, termasuk pengembalian dana (refund), pemulihan akses akun setelah verifikasi, serta fasilitasi penyelesaian antara konsumen dan merchant. Namun, beberapa pengaduan tidak dapat ditindaklanjuti karena transaksi dilakukan di luar platform atau diketahui konsumen telah menolak pengaduan.
Direktur Pemberdayaan Konsumen, Immanuel Tarigan Sibero, menyebutkan bahwa klarifikasi ini bertujuan untuk memastikan hak-hak konsumen terpenuhi dan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perundang-undangan. “Kita mendorong para pelaku usaha untuk menjaga transparansi dalam operasionalnya, baik secara daring maupun luring,” kata Immanuel.
Selain itu, Kemendag mengimbau konsumen untuk lebih berhati-hati saat melakukan pembelian digital. Masyarakat diingatkan memeriksa informasi produk dengan teliti, memilih penjual yang terpercaya, dan memastikan barang yang dibeli aman dan berkualitas. Konsumen juga dianjurkan menghindari transfer langsung ke rekening pribadi dan menyimpan bukti pembayaran untuk proses verifikasi.
Pihak Kemendag menegaskan bahwa konsumen memiliki hak untuk memperoleh penyelesaian atas pengaduan mereka, termasuk pengembalian uang atau penyesuaian barang sesuai ketentuan. Jika pengaduan belum terselesaikan, konsumen dapat menghubungi layanan pelanggan Tokopedia melalui aplikasi, media sosial, atau melalui WhatsApp dengan nomor 0853-1111-1010.
Komitmen Tokopedia dalam menindaklanjuti pengaduan dan memastikan kepuasan konsumen menjadi bagian dari upaya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transaksi digital. Kementerian Perdagangan juga mengingatkan bahwa perlindungan konsumen adalah fondasi utama dalam perkembangan perdagangan secara elektronik.
BeritaLokal, Jakarta, Dalam rangka memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan dan menjaga kualitas layanan, Kemendag mengimbau masyarakat untuk tetap menjadi konsumen yang cerdas dan bertanggung jawab dalam bertransaksi.