BI Rate Naik Jadi 5,75%, Ini Untung Ruginya buat Kantong Anda

BeritaLokal, Jakarta – Bank Indonesia (BI) melanjutkan kebijakan moneter yang intensif dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) pada Kamis, 18 Juni 2026. Perubahan ini menjadi bagian dari tindakan konsisten BI untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi di level target 2,5 persen plus-minus 1 persen. Kenaikan terbaru ini merupakan peningkatan ketiga dalam kurun waktu sebulan terakhir, dengan total kenaikan mencapai 100 bps.

Pertama, BI menaikkan suku bunga dari 4,75% menjadi 5,25% pada 20 Mei 2026. Setelah itu, rate dijuni 9 terus meningkat hingga 5,50%, dan akhirnya pada 18 Juni, BI mempertahankan level 5,75%. Kebijakan ini disampaikan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang menegaskan komitmen BI untuk mengatasi ketidakstabilan ekonomi domestik.

Ekonom CIMB Niaga Mika Martumpal menyatakan kenaikan BI Rate berpotensi memperkuat kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia. Menurutnya, peningkatan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) akan membantu menjaga stabilitas rupiah. “Stabilitas rupiah dan likuiditas sistem keuangan yang baik tetap menjadi prioritas,” kata Mika.

Kenaikan rate juga berdampak pada sektor usaha, terutama di bidang properti, otomotif, konstruksi, manufaktur padat modal, serta UMKM. Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan perbankan akan menyesuaikan bunga kredit secara bertahap, baik untuk KPR, kredit kendaraan, maupun kredit konsumsi. “Kenaikan suku bunga bisa memengaruhi daya beli masyarakat karena beban cicilan rumah, kendaraan, atau kredit konsumsi meningkat,” katanya.

Di tengah perlemahan rupiah dan harga bahan baku impor yang tinggi, biaya pendanaan usaha berpotensi semakin tekanan. Saat ini, bunga pinjaman dunia usaha mencapai 8-14 persen tergantung sektor. Sementara itu, kenaikan BI Rate juga membuka peluang bagi masyarakat yang memiliki dana simpanan, karena perbankan umumnya menyesuaikan suku bunga deposito untuk menarik dana nasabah.

Selain deposito, bunga tabungan juga berpotensi mengalami penyesuaian, meskipun tidak sebesar deposito. Kenaikan suku bunga acuan juga diperkirakan mampu mempertahankan level imbal hasil obligasi pemerintah dan korporasi di semester II 2026. Kepala Departemen Riset PHEI Salvian Fernando mengatakan pasar obligasi telah memperhitungkan kenaikan suku bunga BI, meskipun peluang kenaikan yield masih terbuka jika ekspektasi pengetatan kebijakan moneter kembali menguat.

Dalam rangka menangani dampak negatif dari kenaikan rate, pihak BI juga memastikan likuiditas sistem keuangan tetap terjaga melalui instrumen repo. Dampaknya, sektor ekonomi yang bergantung pada permintaan domestik akan menghadapi tekanan tambahan dari harga bahan baku dan logistik global. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga pertumbuhan kredit meskipun biaya pendanaan meningkat.

Kenaikan BI Rate tidak hanya berdampak pada sektor usaha, tetapi juga mengubah dinamika pasar keuangan. Masyarakat yang memiliki dana simpanan dapat memperoleh imbal hasil yang lebih baik melalui deposito. Sementara itu, obligasi pemerintah dan korporasi masih dijangkau untuk mendapatkan imbal hasil tinggi meskipun kenaikan suku bunga terus berlanjut.

Dengan langkah ini, BI menunjukkan komitmen untuk mencegah pergerakan nilai tukar rupiah yang tidak stabil dan mengurangi tekanan pada sektor usaha. Namun, dampaknya juga memperlihatkan bahwa kebijakan moneter harus diimbangi dengan strategi penguatan ekonomi dalam jangka panjang.

error: Content is protected !!