BeritaLokal, Jakarta – Harga pangan di pasar lokal terus mengalami perubahan sejak 16 Juni 2026, dengan harga cabai rawit merah mencapai Rp 75.750 per kg dan telur ayam ras hampir sama. Data ini dikumpulkan oleh Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dibawah Bank Indonesia, berdasarkan laporan terkini yang dirilis di antara.
Selain cabai rawit merah, harga cabai merah besar dan keriting juga naik. Khusus untuk cabai merah besar mencapai Rp 59.100/kg, sedangkan cabai merah keriting berada di level Rp 55.400/kg. Harga bawang merah dan putih masing-masing tercatat di harga Rp 55.000/kg dan Rp 42.650/kg. Beras kualitas bawah I dan II memiliki harga Rp 14.650/kg dan Rp 14.500/kg, sementara beras medium I dan II mencapai Rp 16.250/kg dan Rp 16.100/kg. Beras kualitas super I dan II dijual seharga Rp 17.550/kg dan Rp 17.050/kg.
Di sisi lain, harga daging ayam ras segar terpantau di Rp 37.050/kg, daging sapi kualitas I mencapai Rp 149.100/kg, sedangkan daging sapi kualitas II berada di harga Rp 140.100/kg. Minyak goreng curah dijual seharga Rp 20.600/liter, sementara minyak goreng kemasan bermerek I dan II masing-masing terpantau di harga Rp 24.150/kg dan Rp 23.300/kg.
Di tengah perubahan ini, Bulog meluncurkan usulan program Beraskita Premium untuk stabilisasi harga beras premium. Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan bahwa program ini diharapkan mampu meniru kesuksesan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang sebelumnya berhasil menstabilkan harga beras. Rizal menyebutkan, kepastian pelaksanaan program masih dalam proses persetujuan dengan Menko Pangan Zulkifli Hasan.
Program Beraskita Premium akan dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14.900/kg. Sementara beras SPHP Bulog dijual dengan harga Rp 12.500/kg untuk menstabilkan harga. Rizal mengatakan, usulan ini baru diberikan sebagai saran dan belum mendapat persetujuan resmi. Harapanannya, program tersebut dapat segera disetujui agar masyarakat bisa merasakan kenyamanan harga-harga pangan yang stabil.
Dengan adanya berbagai upaya untuk menstabilisasi harga pangan, pemerintah dan operator pasar diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap kebutuhan masyarakat. Kepastian ini sangat penting dalam mengurangi ketidakstabilan harga yang bisa memicu perubahan ekonomi.