BeritaLokal, Jakarta – Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, mengumumkan rencana larangan total akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah 16 tahun, yang meniru model Australia. Kebijakan ini dipicu oleh isu kesehatan mental dan keamanan digital, terutama setelah korban pembunuhan Brianna Ghey, remaja yang mengalami gangguan makan dan perilaku menyakiti diri akibat konten berbahaya di internet.
Selain itu, pemerintah Inggris juga menetapkan larangan pada platform raksasa seperti TikTok, YouTube, Instagram, dan Facebook, sementara aplikasi game diperbolehkan tetapi harus menghapus fitur risiko seperti chat dengan orang asing. Remaja di bawah 18 tahun akan dibatasi akses ke chatbot romantis atau seksual serta aktivitas berselancar malam hari.
Kebijakan ini, yang disiapkan untuk diterapkan dalam pidatonya pada Senin (15/6/2026), memperkuat regulasi verifikasi usia yang sudah ada di Inggris. Namun, pihak berwenang menghadapi kritik karena potensi melanggar privasi dan isolasi anak dari dunia digital. Di AS, beberapa negara bagian menggunakan sistem verifikasi usia alami, tetapi dituding memengaruhi anonimitas di internet.
Sementara itu, pihak-pihak tertentu menilai kebijakan ini belum cukup efektif untuk mengatasi masalah kesehatan mental anak. Pihak pro-kebijakan menyebutkan bahwa larangan total bisa mempercepat perubahan perilaku di dunia maya, sementara pihak lawannya menekankan pentingnya kebebasan digital dan privasi.
Kebijakan ini mengejutkan publik karena terinspirasi dari Australia, tempat larangan medsos untuk anak dibuat pada 2024. Meski belum sepenuhnya diimplementasikan, rencana ini mungkin menjadi pemicu perdebatan lebih luas tentang batasan penggunaan teknologi dan dampaknya terhadap generasi muda.