Anisa Rahma dan Anandito Dwis Jadi Saksi Kasus Hanania Travel, Dicecar 30 Pertanyaan Penyidik

BeritaLokal, Jakarta – Pasangan Anisa Rahma dan Anandito Dwis memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (12/6/2026), untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus penipuan Hanania Travel. Kedua warga Jakarta Selatan tersebut didampingi kuasa hukum dan menjalani pemeriksaan selama empat jam, dengan sejumlah pertanyaan yang ditujukan terhadap alur kerja sama mereka serta bukti-bukti kontrak dan invoice yang sudah diberikan.

Selain itu, kedua saksi menekankan bahwa penanganan kasus ini masih dalam proses investigasi, dan keduanya berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan lengkap sesuai dengan tuntutan penyidik. Verdy F. Bratakusumah, kuasa hukum Anisa Rahma, menjelaskan bahwa jumlah pertanyaan yang ditujukan pada kliennya mencapai sekitar 30-an, dengan perbedaan antara Anisa dan suaminya. “Sekitar 32 pertanyaan dari sisi Anisa, sedangkan Anandito mendapatkan 21 pertanyaan,” kata Verdy.

Pemeriksaan ini berlangsung dengan kooperatif dari kedua saksi, yang memperlihatkan ketertarikan mereka untuk membantu proses penyidikan. Mereka menyerahkan seluruh bukti kontrak dan invoice yang telah dikeluarkan, serta menjelaskan kewajiban-kewajiban yang sudah dilakukan. Anandito Dwis mengatakan bahwa kehadiran mereka sebagai saksi bertujuan untuk memastikan proses penuntutan berjalan secara transparan dan efisien.

Selama pemeriksaan, kedua saksi tetap menjawab setiap pertanyaan penyidik tanpa menolak atau menghindar. Anisa Rahma menyampaikan harapan bahwa keterangan mereka bisa menjadi bantuan bagi para korban lain yang masih dalam proses penuntutan. “Kita ingin kasus ini segera tuntas, agar jemaah-jemaah di luar sana dapat mendapatkan kepastian hukum,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum mengatakan keduanya masih siap menyampaikan informasi tambahan jika diperlukan. “Kami tetap kooperatif dan siap memberikan keterangan pasti jika diperlukan di masa depan,” ujarnya.

Dalam rangka memastikan kepastian hukum bagi korban, kedua saksi berharap proses penyidikan segera dimulai. Mereka mengingatkan bahwa setiap informasi yang diberikan harus dilakukan dengan hati-hati dan transparan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

error: Content is protected !!