Meningkatnya aktivitas perdagangan dan rantai pasok global membuat industri logistik nasional tumbuh pesat.
PerbesarMeningkatnya aktivitas perdagangan dan rantai pasok global membuat industri logistik nasional tumbuh pesat. (/Angga Yuniar)
, Jakarta – Pertumbuhan industri logistik nasional yang semakin pesat di tengah meningkatnya aktivitas perdagangan dan rantai pasok global membawa peluang sekaligus tantangan baru bagi pelaku usaha. Seiring meningkatnya kompleksitas pengiriman barang, kebutuhan terhadap perlindungan risiko yang lebih komprehensif pun menjadi semakin penting.
Marine and Aviation Group Head PT Tugu Reasuransi Indonesia, Jansen Kamedansen Siregar, menyampaikan bahwa pelaku usaha perlu memahami perbedaan fungsi antara Marine Cargo Insurance dan Freight Forwarder Liability Insurance agar perlindungan yang diberikan dapat disesuaikan dengan karakteristik risiko bisnis.
“Perlindungan terhadap barang dan perlindungan terhadap tanggung jawab hukum memiliki fungsi yang berbeda. Pemahaman ini penting agar solusi yang diberikan lebih tepat sasaran sesuai eksposur risiko masing-masing bisnis,” ujar Jansen, Minggu (7/6/2026).
Dia juga memberikan perspektif reasuransiperkembangan risiko di sektor marine cargo dan freight forwarding. Risiko kini tidak lagi hanya berasal dari proses pengangkutan, tetapi juga aktivitas operasional, pergudangan, hingga gangguan rantai pasok, perubahan iklim, dan ketergantungan terhadap pihak ketiga.
Sementara itu, Marine Underwriter Tugure, Riski Vanra Risni Tarigan, menjelaskan bahwa bisnis marine cargo saat ini menghadapi tantangan berupa kompetisi tarif yang semakin ketat di industri reasuransi. Karena itu, Tugure melihat peluang pengembangan bisnis baru yang masih berada dalam ekosistem logistik, salah satunya melalui Freight Forwarder Liability Insurance.
“Produk Freight Forwarder Liability memiliki potensi market yang cukup besar seiring meningkatnya kebutuhan perlindungan terhadap aktivitas logistik dan rantai pasok yang semakin kompleks,” ujar Riski.
Importir Sengaja Parkir Kontainer di Pelabuhan, Siap-Siap Kena Sanksi
PerbesarTumpukan peti barang ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. (/Angga Yuniar)
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan sejumlah kontainer yang telah menyelesaikan seluruh proses kepabeanan namun tidak segera dikeluarkan oleh importir. Akibatnya, kontainer tetap menumpuk di area pelabuhan selama berbulan-bulan dan mengurangi kapasitas penyimpanan.
Menurut Purbaya, praktik tersebut menjadi salah satu penyebab kepadatan di Pelabuhan Tanjung Priok. Sejumlah importir diduga sengaja membiarkan barang berada di pelabuhan karena biaya penyimpanan dinilai lebih murah dibanding menyewa gudang di luar kawasan pelabuhan.
Untuk mengatasi masalah itu, Kementerian Keuangan tengah mengkaji penyempurnaan regulasi berupa disinsentif bagi importir yang meninggalkan barang terlalu lama di pelabuhan. Purbaya telah meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan menyiapkan skema yang adil dan tidak memberatkan pelaku usaha yang masih berada dalam batas waktu wajar.
“Kami akan melihat berapa lama dwelling time yang wajar. Jika sudah melewati batas yang tidak wajar, baru akan ada langkah penegakan, termasuk kemungkinan pengenaan denda yang lebih besar,” ujarnya di Tanjung Priok, Sabtu (6/6/2026).
Purbaya menegaskan tujuan kebijakan tersebut bukan menambah beban dunia usaha, melainkan memastikan pelabuhan berfungsi optimal sebagai simpul logistik nasional. Menurutnya, peningkatan impor seiring membaiknya aktivitas ekonomi harus diimbangi layanan logistik yang lancar agar tidak menjadi hambatan baru bagi industri.
Kementerian Keuangan juga akan terus memantau kondisi di Pelabuhan Tanjung Priok dan menyiapkan langkah tambahan, termasuk redistribusi sumber daya manusia jika diperlukan, guna mempercepat penurunan dwelling time dan menjaga kelancaran arus barang, terutama bahan baku industri.
“Ketika ekonomi domestik meningkat dan impor bertambah, jangan sampai pelabuhan menjadi bottleneck. Kita ingin memastikan sistem logistik tetap terkendali dan seluruh proses kembali ke level normal,” kata Purbaya.
Sidak Tanjung Priok, Purbaya Cek Penumpukan Ribuan Kontainer Impor
PerbesarTumpukan peti barang ekspor impor. (Bay ISMOYO/AFP)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan sidak ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hal ini menyusul laporan penumpukan sekitar 3.100 kontainer impor dan 3.000 dokumen yang belum terselesaikan.
“Saya ke sini hari ini untuk menindaklanjuti informasi yang saya dapatkan mungkin beberapa hari yang lalu bahwa terjadi penumpukan di Tanjung Priok. Suratnya sampai 3.000 surat dan itu berkaitan dengan kontainer sebanyak 3.100,” katanya usai melakukan sidak di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Sabtu (6/6).
Purbaya mengatakan kondisi tersebut telah mengganggu pasokan bahan baku impor dan meningkatkan dwelling time di pelabuhan. Meski jumlah kontainer yang menumpuk mulai turun dari sekitar 3.000 menjadi 2.500, ia menilai alasan keterlambatan akibat lonjakan volume barang tidak masuk akal.
Maka untuk mempercepat layanan, Purbaya meminta penambahan personel dan operasional 24 jam hingga jumlah kontainer kembali normal di kisaran 500 unit. Ia juga menemukan banyak kontainer yang sudah menyelesaikan proses kepabeanan namun tidak segera diambil importir.
“Mungkin karena dendanya lebih murah. Mereka biarkan saja di sini barangnya. Mereka mungkin hitungnya di sini lebih murah dibandingkan kalau mereka sewa gudang di luar sana,” jelasnya.
