Harga Eceran Tertinggi Minyakita Naik Dua Minggu Lagi

BeritaLokal, Jakarta – Menyusul perubahan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa penyesuaian harga akan ditetapkan dalam dua minggu ke depan. Pemerintah memastikan kenaikan harga ini dilakukan secara bertahap untuk menyesuaikan dinamika pasar dan biaya operasional produksi.

Diketahui saat ini HET Minyakita tercatat sebesar Rp15.700 per liter, namun Budi Santoso menyatakan harga tersebut masih mengalami tekanan karena kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) yang menciptakan tekanan pada biaya produksi dan distribusi. “Kita ingin melihat perkembangan harga CPO terlebih dahulu sebelum menetapkan penyesuaian HET,” kata Budi dalam konferensi pers, di Kantor Kemendag Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Selain itu, pihak Kementerian Perdagangan mengingatkan bahwa kenaikan harga eceran tertinggi Minyakita harus disesuaikan dengan kondisi pasar yang stabil. “Jika harga CPO dan TBS masih terus naik, maka penyesuaian HET akan ditetapkan sesuai dengan keadaan saat ini,” jelas Budi. Pemantauan akan dilakukan dalam satu hingga dua pekan mendatang untuk memastikan harga CPO dan TBS stabil sebelum penetapan harga final.

Pengumuman penyesuaian HET Minyakita juga diungkapkan setelah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan Budi Santoso. Dalam diskusi tersebut, mereka sepakati bahwa perubahan harga akan dilakukan secara bertahap. Namun, angka pasti kenaikannya belum ditentukan.

Budi menyebutkan bahwa pembahasan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengenai HET Minyakita masih terus berlangsung. “Saat ini, aturan yang berlaku dinilai sudah cukup lama, sehingga perlu revisi agar lebih akurat,” kata Budi. Ia menegaskan bahwa penyesuaian harga akan diambil keputusan setelah evaluasi kembali terkait biaya produksi, kemasan, dan distribusi.

Sementara itu, pihak KPPU mengklaim telah menemukan persyaratan pembelian 10 pack Minyakita dengan syarat membeli margarin dari merek tertentu. Pemantauan terhadap kebijakan ini akan dilakukan sebelum harga final ditetapkan.

Dalam diskusi tersebut, Budi menyatakan bahwa penyesuaian HET Minyakita tidak boleh dianggap sebagai keterlarangan bagi pasar. “Kita ingin menjamin stabilitas harga eceran untuk masyarakat, terutama para konsumen yang membeli minyak goreng secara ekoran,” katanya.

Harga eceran tertinggi Minyakita akan ditetapkan sesuai dengan kondisi pasar dan biaya operasional, sementara prosesnya dilakukan secara transparan untuk menghindari kegagalan pasar. Kepastian penyesuaian harga masih dalam pembahasan, namun pemerintah memperkuat monitoring sebelum penetapan akhir.

Artikel Terkait

0