BeritaLokal, Jakarta – PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) memastikan proses pengalihan kepemilikan saham dari Singtel Alpha Investments Pte. Ltd. ke GXS Bank Pte. Ltd. masih berjalan sesuai rencana dan ditargetkan rampung paling lambat pada Juni 2026. Hal ini disampaikan Superbank dalam jawaban atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait rencana konsolidasi keuangan perusahaan.
Head of Legal and Corporate Secretary Superbank, Astrid Abina Carolin, menjelaskan bahwa perseroan telah menyetujui perjanjian pengalihan saham antara Singtel Alpha Investments dan GXS Bank. Dalam kesempatan ini, Astrid menyatakan tidak ada indikasi yang dapat menghambat proses transaksi, yang tengah diimplementasikan dalam tahap persiapan sebelum selesai pada Juni 2026.
Dalam penjelasannya, Superbank menegaskan bahwa pihaknya telah memastikan bahwa kedua pihak telah menandatangani perjanjian pengalihan saham. “Sampai dengan tanggal surat ini, sepanjang sepengetahuan Perseroan, Singtel Alpha Investments Pte. Ltd. dan GXS Bank Pte. Ltd. telah menandatangani perjanjian pengalihan saham,” kata Astrid dalam konferensi pers yang diumumkan oleh BEI.
Kepemilikan efektif Grab di Superbank mencapai lebih dari 50%, sesuai dengan kombinasi kepemilikan langsung (32,81%) dan tidak langsung (17,66%). Perhitungan tersebut mempertimbangkan hak suara Grab di GXS Bank, yang memiliki posisi 60% hak suara. Dengan demikian, seluruh hak suara GXS Bank di Superbank dihitung sebagai hak suara Grab.
Meski kepemilikan efektif Grab melebihi 50%, PT Elang Media Visitama (EMV) tetap menjadi pemegang saham pengendali langsung SUPERBank. EMV menyatakan statusnya tidak berubah setelah transaksi saham di antara Singtel dan GXS Bank. Kepemilikan EMV terhitung 100% dalam laporan keuangan Superbank, yang menunjukkan komitmen EMV untuk tetap memegang kendali perseroan sesuai ketentuan perusahaan.
Superbank menjelaskan bahwa penilaian pengendalian diatur berdasarkan jumlah hak suara langsung dan tidak langsung Grab di Superbank. Meskipun kepemilikan saham Grab melebihi 50%, pihaknya menegaskan tidak ada perjanjian atau kesepakatan tertentu yang menghambat pengendalian EMV. Dalam laporan keuangan, SUPERBank dikonsolidasikan dalam laporan keuangan Grab karena jumlah hak suara langsung dan tidak langsung Grab di Superbank mencapai lebih dari 50%.
Pada saat yang sama, Superbank menyatakan bahwa tidak ada indikasi pengalihan saham akan mengalami hambatan. Dalam kesempatan ini, pihaknya memastikan proses transaksi terus berjalan dengan aman dan sesuai rencana. Penyebab utama peningkatan kepemilikan Grab di Superbank adalah konsolidasi keuangan yang dilakukan oleh Grab pasca-transaksi.
Kapitalisasi pasar SUPERBank mencapai Rp14,950 triliun dengan frekuensi perdagangan sebanyak 4.931.760 kali. Dalam laporan keuangan, konsolidasi SUPERBank dalam laporan keuangan Grab menjadi bagian dari pendekatan finansial yang diambil perusahaan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi operasional.
Dengan demikian, Superbank tetap memastikan bahwa proses pengalihan saham tidak mengganggu kestabilan keuangan perusahaan. Pihaknya menegaskan bahwa rencana konsolidasi keuangan Grab akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan sesuai dengan tuntutan BEI.
Artikel Terkait
Prabowo Panggil KSSK Dan Danantara, Tegaskan Koordinasi Kuat
27 Juli 2026
PPATK Blokir Rekening Judi Online Ribu, Rp 1,07 Triliun
27 Juli 2026
Harga Emas Pegadaian 27 Juli 2026 Harga dan Perbandingan
27 Juli 2026
Perry Warjiyo Resignasi Gubernur BI Sempat Bawa Kejutan
27 Juli 2026
Destry Damayanti Terangkat Plt Gubernur Bank Indonesia
27 Juli 2026
BLU Jadi Status Taman Nasional, Bebas APBN 2026
25 Juli 2026
AI Pekerjaan Menyudutkan Lowongan Kerja di Indonesia
24 Juli 2026
Pusat Keuangan Internasional Terbuka dari Gedung Danareksa di Jakarta
24 Juli 2026
Memuat komentar...