PSEL Denpasar Beroperasi 2027 untuk Sampah Bali

BeritaLokal, Denpasar – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di Bali kini masuk fase tender dengan partisipasi 24 perusahaan internasional berpengalaman. Pemerintah mengklaim proyek ini akan menjadi solusi terbaik untuk mengatasi kekacauan sampah yang menumpuk di Pulau Bali, dengan target operasi akhir 2027. Proyek ini dirancang untuk mampu memproses hingga 1.500 ton sampah per hari menggunakan teknologi moving grate incinerator-sistem aduk dan dorong sampah secara otomatis melintasi ruang bakar bersuhu tinggi.

Selain itu, pemerintah menegaskan bahwa penanganan sampah tidak lagi bisa dilakukan dengan cara lama. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari mengatakan: “Jika kita tetap membiarkan sampah menumpuk tanpa pengelolaan terpadu, maka pada 2028 tempat penampungan sampah kami akan lumpuh total karena kelebihan kapasitas.” Kondisi ini jelas di Pulau Bali, khususnya di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung. Dari total timbulan sampah gabungan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang mencapai sekitar 1.600 ton per hari, lebih dari 72 persen di antaranya masih dibuang langsung ke TPA.

PSEL Denpasar Raya merupakan proyek perdana Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Proyek ini ditargetkan beroperasi pada akhir 2027 dan akan mengolah sampah hingga 1.500 ton per hari, dengan efisiensi pengurangan volume sampah sebesar 80-90 persen serta mengubahnya menjadi energi listrik. Sisa sampah yang tidak bisa diolah akan ditangani secara menyeluruh melalui pendekatan Reduce, Reuse, dan Recycle.

PSEL Denpasar Raya diharapkan menjadi pelopor untuk wilayah lain di Indonesia. Menurut Qodari, proyek ini akan menyelesaikan persoalan sampah di 60-70 kabupaten dan kota seiring penerapan di 34 kawasan aglomerasi. Proyek ini juga memberikan manfaat ganda: mengurangi tumpukan sampah yang mengancam kesehatan warga, menekan emisi gas rumah kaca, serta meningkatkan ketahanan energi domestik melalui pasokan energi bersih. Selain itu, PSEL di Denpasar Raya akan menyerap sekitar 1.200 lapangan kerja hijau (green jobs) dan mengundang investasi teknologi ramah lingkungan.

Kepala Bakom RI mengatakan: “Ini adalah wujud nyata dari transformasi pembangunan lingkungan yang berorientasi pada masa depan. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa pembangunan fasilitas ini berjalan cepat dan tepat sasaran.” Proyek ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat setempat.

Artikel Terkait

0