Prabowo Tetapkan Harga BBM Nelayan Kapal 30

BeritaLokal, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memutuskan memberikan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 15.000 per liter bagi nelayan kapal 30-200 gross ton (GT), meski terdapat perbedaan harga yang akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Kebijakan ini diumumkan sebagai upaya meminimalkan beban operasional nelayan, sementara menutupi kebutuhan biaya produksi solar yang seharusnya berada di kisaran Rp 18.600 per liter.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan kuota penyaluran BBM bersubsidi untuk enam bulan mendatang sebanyak 400.000 ton, dengan dana yang dipakai secara mandiri dari sumber luar APBN. Hal ini dilakukan untuk menghindari ketergantungan terhadap anggaran negara dan memastikan kebijakan dapat diimplementasikan tanpa menimbulkan efek samping bagi perekonomian umum.

Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kebijakan ini dibuat berdasarkan rata-rata biaya produksi solar di dalam negeri. Dengan harga BBM nonsubsidi sebesar Rp 15.000 per liter, pemerintah mengharapkan nelayan dengan kapal di atas 30 GT dapat memperoleh dukungan operasional yang lebih stabil. Sementara itu, nelayan dengan kapal kurang dari 30 GT telah mendapatkan harga BBM seharga Rp 6.800 per liter.

Kebijakan ini menghadapi tantangan signifikan karena penggunaan dana BPDP harus dipastikan tidak terkendala oleh anggaran negara. Airlangga memastikan bahwa regulasi akan dieluarkan ESDM, dengan subsidi kira-kira Rp 3.600 per liter dibebankan ke BPDP. Pemimpin Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian usaha bagi pelaku perikanan, terutama nelayan yang menghadapi tekanan harga BBM.

Namun, kebijakan ini juga menimbulkan dampak negatif pada ekonomi pesisir. Dalam foto yang dihimpun dari Pelabuhan Juwana, Jawa Tengah, kini ribuan nelayan berlabuh tanpa mengalami perubahan signifikan dalam aktivitas mereka. Hal ini menyebabkan tekanan pada mata pencaharian ABK (Anak Buah Kapal) dan pedagang ikan, terutama karena beban operasional yang meningkat. Bahlil memastikan penyaluran BBM bersubsidi akan disesuaikan dengan koordinasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mencegah penggunaan tidak tepat.

Selain itu, kebijakan ini juga menimbulkan konflik antara pemerintah dan nelayan yang mengeluh tentang kenaikan harga BBM. Tidak hanya itu, kebijakan ini menjadi perhatian serius dari sejumlah kelompok masyarakat lokal yang khawatir dampaknya terhadap ekonomi pesisir. Pemimpin KKP, Suryadi, menyatakan bahwa penyaluran BBM bersubsidi harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab untuk menghindari kecurangan.

Kebijakan ini merupakan langkah penting dalam upaya memperkuat kestabilan ekonomi pesisir, terutama di tengah tantangan harga BBM yang masih tinggi. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus memantau kinerja program tersebut dan memberikan dukungan terus-menerang kepada nelayan. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan mampu membantu menekan beban operasional nelayan sambil menjaga keberlanjutan ekonomi pesisir.

Artikel Terkait

0