PANI Buka Suara Soal Free Float Saham 15%

BeritaLokal, Jakarta – PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) belum menyiapkan aksi korporasi khusus untuk meningkatkan porsi saham beredar di publik (free float). Perusahaan saat ini fokus pada komunikasi intensif dengan investor dan penjelasan perubahan klasifikasi kepemilikan saham yang memengaruhi perhitungan free float.

Corporate Secretary PANI, Christy Grassela, menjelaskan bahwa pemegang saham pengendali PT Multi Artha Pratama (MAP) menguasai sekitar 84% saham perseroan. Sementara sisanya dimiliki publik dan tidak terafiliasi dengan Grup Agung Sedayu atau Grup Salim. “Kami menjelaskan bahwa pemegang saham pengendali MAP memegang 84 persen, sisa lainnya adalah publik tanpa keterkaitan dengan dua grup tersebut,” kata Christy dalam Public Expose Live 2026.

Berdasarkan terminologi internal PANI, free float sebenarnya mencapai 15,9%. Namun, perubahan aturan dan klasifikasi yang diterapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyebabkan angka free float tercatat lebih rendah. “Free float ini jadi mengecil dari bulan ke bulan sesuai dengan klasifikasi yang ditentukan oleh 3 SRO,” kata Christy.

Perubahan klasifikasi tersebut memengaruhi perhitungan free float, membuat angka yang sebelumnya 15,9% menjadi 8%. PANI optimistis bahwa data dan klasifikasi investor akan berdampak positif, sehingga free float potensial kembali mencapai level 15,9%. “Kami akan melaporkan dari waktu ke waktu, terutama per bulan. Bapak ibu dapat memantau kami dari IDX.co.id,” pungkas Christy.

Selain itu, PANI fokus pada edukasi investor untuk memahami kategori pemegang saham dan status kepemilikannya. Tantangan utama terletak pada regulasi yang baru diterapkan bagi sebagian pelaku pasar. Dengan pembenahan data dan klasifikasi, PANI optimistis angka free float akan kembali sesuai dengan perhitungan yang selama ini digunakan.

error: Content is protected !!