Kementerian ESDM menyebutkan, skema gross split juga mempertimbangkan kajian teknis hingga pendapatan negara.
PerbesarWakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/4/2026).
, Jakarta – Pemerintah masih mengkaji usulan penerapan skema bagi hasil gross split 70:30 di sektor pertambangan. Kajian tersebut saat ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) sebelum dibawa ke tingkat pengambilan keputusan pemerintah.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, hingga kini belum ada keputusan finalpenerapan skema tersebut. Skema ini nantinya akan dibahas di tingkat sidang kabinet.
“Nanti akan dibahas di sidang kabinet. Yang memutuskan itu sidang kabinet,” kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (5/6/2026).
Menurut dia, pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek teknis dalam pembahasan kebijakan tersebut, tetapi juga dampak ekonominya serta kontribusinya terhadap penerimaan negara.
“Ini berdasarkan kajian teknis, ekonomis dan juga mempertimbangkan pendapatan negara,” ujarnya.
Kemarin, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno menjelaskan, skema tersebut hanya menjadi salah satu skema dengan sistem bagi hasil pertambangan yang mirip seperti industri hulu minyak dan gas (migas).
Bagaimanapun, Tri menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan yang diambil oleh Kementerian ESDM. Dia juga menekankan, skema bagi hasil lainnya turut dikaji oleh Kementerian ESDM.
“Yang jelas begini, untukdengan IUP dan lain sebagainya, ya kita akan evaluasilah. Sebetulnya, penerimaan negara, bagian negara itu, apakah sudah sesuai dengan pasal 33 atau belum, kira-kira gitu,” kata Tri kepada di Kompleks DPR RI, Kamis, 4 Juni 2026.
Blok Central Andaman Jadi WK Migas Pertama Pakai Skema New Gross Split
PerbesarIlustrasi Harga Minyak Dunia Hari Ini. Foto: AFP
Sebelumnya, investasi sektor migas di Indonesia mencatat sejarah baru. Hal ini seiring penandatanganan Kontrak Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas) Central Andaman, WK Migas pertama dengan skema new gross split.
Penandatanganan Kontrak WK Migas ini menandai upaya pemerintah dalam peningkatan lifting minyak dan gas bumi, sesuai dengan arah Presiden Prabowo Subianto dalam upaya mencapai swasembada energi. Adapun penandatanganan Kontrak WK Migas ini disaksikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Dadan Kusdiana menuturkan, Kontrak WK Central Andaman ini adalah sejarah baru bagi investasi sektor migas, karena merupakan kontrak dengan skema new gross split yang pertama. Ini sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2024 tentang kontrak bagi hasil gross split.
“Ini merupakan milestone baru, sejarah baru, karena Blok Central Andaman adalah kontrak dengan skema New Gross Split pertama. Peraturan Menteri ESDM yangNew Gross Split ini ditandatangani oleh Bapak Menteri ESDM 2 bulan yang lalu. Hari ini sebagai bukti bahwa regulasi yang disiapkan oleh Kementerian ESDM ini implementatif,” ujar Dadan di Jakarta, Selasa (3/12/2024) seperti dikutip dari laman esdm.go.id.
WK Central Andaman akan dioperatori oleh Harbour Energy Central Andaman Ltd. Konsorsium KKKS telah melakukan pembayaran Bonus Tanda Tangan sebesar USD300.000 serta menyampaikan Jaminan Pelaksanaan sebesar USD1.500.000.
Kementerian ESDM Bakal Lelang 10 Blok Migas, Investor Dapat Insentif Baru
PerbesarIlustrasi harga minyak dunia hari ini (Foto By AI)
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melelang 10 blok minyak dan gas bumi (migas) baru dalam ajang Asosiasi Petroleum Indonesia Convention and Exhibition atau IPA Convex 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan blok migas tersebut tersebar di sejumlah wilayah potensial di Indonesia, mulai dari Sulawesi, Kalimantan, Papua hingga Sumatera.
“Ya, sekitar 10 (blok migas). Ada yang di wilayah Sulawesi, wilayah Kalimantan, wilayah Papua, ada yang di Sumatera,” ujar Laode saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, dikutip dari Antara, Rabu (13/5/2026).
Menurut Laode, pengumuman resmi lelang akan dilakukan dalam gelaran IPA Annual Conference yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
“Nanti kami akan mengumumkan pada saat IPA sebentar lagi. Minggu depan kan IPA annual conference. Kami nanti akan umumkan di sana,” katanya.
Sebelumnya pada Februari 2026, Kementerian ESDM telah mengungkapkan terdapat 10 area potensi migas baru yang selesai menjalani studi mendalam.
Wilayah tersebut merupakan bagian dari 110 area potensi migas yang telah dipetakan pemerintah hingga awal 2026. Studi dilakukan oleh Badan Geologi dan LEMIGAS guna memastikan kualitas data dan potensi cadangan energi yang lebih akurat.
Adapun 10 wilayah migas yang siap ditawarkan meliputi Rupat, Puri, Karapan Baru, Pesut Mahakam, Bengara II, Maratua II, South Matindok, Lao-Lao, Rombebai, hingga Northern Papua/Jayapura.
