Jerhemy Owen Tancap Hutan Ilegal di Aceh, Pohon 150 Ribu Ditanam

BeritaLokal, Aceh – Jerhemy Owen kembali menjadi sorotan setelah memulai aksi restorasi hutan di kawasan hutan lindung Aceh dengan menekan 10 hektar lahan sawit ilegal. Proyek ini bertujuan mengembalikan fungsi ekosistem hutan, menjaga habitat gajah Sumatra, serta mendorong keberlanjutan ekonomi lokal.

Selain itu, Jerhemy memimpin penebangan 1.300 pohon sawit ilegal di area tersebut, yang akan dipadu dengan penanaman sekitar 150 ribu pohon untuk memperkuat kembali keanekaragaman hayati dan ekonomi warga. Proses restorasi dilakukan bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), mitra konservasi, serta masyarakat lokal. “Doain ya kita bisa tanam sebanyak-banyaknya pohon di sini supaya jadi hutan kembali!” tulis Jerhemy dalam unggahan Instagram-nya.

Program ini mencakup penanaman 150.000+ pohon kayu dan buah di Aceh, dengan target menambahkan 20.000 bibit di Tenggulun dan sekitar 150.000 pohon di CRU DAS Peusangan. Jerhemy menjelaskan bahwa restorasi tidak hanya fokus pada penghijauan, tetapi juga mengembalikan keuntungan ekonomi bagi warga serta perlindungan kawasan hutan untuk satwa seperti gajah Sumatra.

Keterlibatan masyarakat sekitar dinilai penting agar proses pemulihan tidak berhenti pada penanaman saja, tetapi terus berlanjut hingga perawatan pohon dan perlindungan kawasan jangka panjang. “Tempat yang terdampak bencana banjir Sumatra akan diubah menjadi hutan kembali!” kata Jerhemy, menegaskan tujuan program ini sebagai langkah penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan membangun ketahanan lingkungan.

Aksi restorasi ini mendapat dukungan dari organisasi seperti Leuser Conservation Forum dan WWF Indonesia. Dengan berbagai inisiatif, Jerhemy ingin mengedepankan pendekatan yang menyeluruh untuk menjaga keberlanjutan hutan di Aceh.

Artikel Terkait

0