BeritaLokal, Jakarta – Pemerintah memulai tahapan evaluasi kebijakan terkait investasi di sektor teknologi dan pertumbuhan ekonomi, dengan fokus pada perusahaan penambang bitcoin (BTC) yang mulai beradaptasi dengan pusat data kecerdasan buatan (AI). Analis mengibaratkan perusahaan penambang Bitcoin seperti penyewa properti, menunjukkan bahwa investor mungkin meremehkan valuasi perusahaan yang beralih ke bisnis AI jangka panjang.
Analisis dari Compass Point, perusahaan analisis finansial internasional, menyebutkan bahwa perusahaan penambang seperti Applied Digital, TeraWulf, dan Cipher Digital menunjukkan kesenjangan besar antara pendapatan yang telah diperkirakan dalam kontrak dan nilai saat ini. Menurut Michael Donovan dan Ed Engel dari Compass Point, perusahaan-perusahaan ini seharusnya dihitung seperti pemilik properti yang mendapatkan sewa tetap dari AI jangka panjang. Namun, pasar masih memberikan sedikit nilai pada kapasitas AI tambahan yang belum disewakan oleh perusahaan tersebut.
Tujuan analisis Compass Point adalah untuk mengisolasi seberapa besar valuasi perusahaan mencerminkan bisnis yang dikontrak dibandingkan dengan pengembangan masa depan spekulatif. Dalam laporan mereka, mereka membandingkan pendapatan sewa di masa depan (dengan kontrak yang telah ditandatangani) setelah dikurangi biaya konstruksi yang tersisa, kemudian membandingkannya dengan nilai perusahaan seperti yang dilaporkan oleh CoinDesk. Perusahaan seperti Core Scientific dan Riot Platforms berbeda karena alasan yang berbeda: Core Scientific memiliki kontrak yang sebagian besar sudah tercermin dalam harga, sehingga potensi kenaikan lebih lanjut bergantung pada penandatanganan pelanggan baru. Sementara Riot Platforms dihargai berdasarkan Corsicana dan prospek yang lebih luas daripada pendapatan kontrak saat ini.
Dua tahun ke depan akan menjadi titik balik bagi perusahaan-perusahaan ini, karena mereka beralih dari mengumumkan kesepakatan infrastruktur AI ke benar-benar mewujudkannya. Compass Point menekankan bahwa pasar mulai memasuki fase eksekusi daripada pengumuman, yang berdampak pada dinamika nilai saham perusahaan. Transaksi antara bekas penambang dan pusat data AI telah menjadi cerita utama di pasar AI selama setahun terakhir, dengan pengembalian bervariasi karena investor mempertimbangkan jangka waktu konstruksi, kebutuhan pembiayaan, dan kecepatan penyewaan.
Di sisi lain, kebijakan pemerintah yang menegakkan regulasi terkait investasi di sektor teknologi dan AI mungkin menjadi faktor penentu dalam menentukan kesehatan ekonomi perusahaan-perusahaan tersebut. Analis mengkritik kebijakan yang kurang transparan, menyebut bahwa investor mungkin meremehkan valuasi perusahaan karena ketidakjelasan potensi pengembangan AI dan risiko investasi di sektor yang belum stabil.
Kasus ini menunjukkan bahwa pasar keuangan terus mengalami perubahan dengan cepat, terutama dalam bidang teknologi yang semakin menjadi fokus investor global. Perusahaan penambang Bitcoin, meskipun masih beroperasi, mulai menjual nilai bisnis mereka sebagai penyewa properti di sektor AI. Dengan demikian, dinamika harga saham dan keuntungan dari investasi perusahaan-perusahaan ini tergantung pada kemampuan mereka untuk menguji jangka panjang kontraknya dan menarik investor yang bersedia memperhitungkan risiko dan potensi kenaikan nilai.
Artikel Terkait
Nilai Rupiah Turun ke 18.070 di Tengah Geopolitik
28 Juli 2026
Perampingan BUMN Lebih Dari 250 Perusahaan Lepas Akhir Juli
27 Juli 2026
Bank Indonesia, APINDO Minta Transisi Kepemimpinan Cepat
27 Juli 2026
BPJPH Dorong Usaha Capai Sertifikasi Halal Oke Oktober 2026
27 Juli 2026
Transmigrasi Jadi Pusat Ekonomi Baru, TEP Luncurkan
26 Juli 2026Bank Mandiri Raih Laba Rp30,4T Kuartal II 2026
25 Juli 2026
Bank Dunia Berhenti Bagi Pinjaman ke China pada 2031
24 Juli 2026Bank Indonesia Tingkatkan Insentif Makroprudensial Jadi 6%
22 Juli 2026
Memuat komentar...