Indonesia

[BeritaLokal], Jakarta – Indonesia dan Filipina secara resmi memperkuat kerja sama perdagangan melalui skema barter yang tidak melibatkan dolar Amerika Serikat (AS), dalam penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU) tripartit di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (8/4/2026). Langkah ini merupakan upaya strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang dominan global, sekaligus memperkuat ekonomi bilateral di tengah tekanan nilai tukar rupiah dan peso yang terus melemah.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa skema barter ini bukan sekadar transaksi perdagangan, tetapi mekanisme ekonomi yang lebih berkelanjutan dan berbasis nilai produksi. “Ini sistem barter, jadi kita tidak menggunakan mata uang dolar,” tutur Budi setelah menyaksikan penandatanganan. Ia menekankan bahwa keputusan ini didasarkan pada kajian mendalam, termasuk pertemuan tingkat ASEAN dan diskusi langsung dengan para pelaku usaha di Filipina, yang juga menghadapi tekanan ekonomi akibat pelemahan nilai tukar lokal.

MoU pertama melibatkan Asian Pyrochem Technologies dari Filipina, PT Trade Barter Indonesia (TBI), dan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI). Ketiga pihak sepakat melakukan pertukaran serat abaka mentah, yang berasal dari pohon pisang sejenis di Filipina, dengan produk tekstil jadi yang dihasilkan oleh perusahaan anggota AGTI di Indonesia. Serat abaka ini kemudian diproses menjadi bahan baku tekstil, diolah, dan diekspor kembali ke Filipina, menciptakan alur ekspor-impor yang bebas dari mata uang asing.

MoU kedua menetapkan kerja sama antara Asian Pyrochem Technologies, TBI, dan PT Krakatau Global Trading. Dalam kesepakatan ini, produk baja dan bijih besi (iron ore) asal Filipina akan diproses di pabrik Krakatau Steel untuk dihasilkan produk baja jadi, yang kemudian dikirim ke Filipina sebagai imbal jasa. Dengan demikian, kedua negara tidak hanya saling berdagang, tetapi juga saling membangun kapasitas produksi dan logistik.

Dalam kedua kesepakatan tersebut, PT Trade Barter Indonesia berperan sebagai agen pelaksana, memastikan proses barter berjalan dengan efisien, transparan, dan berbasis komoditas yang memiliki nilai tinggi dan pertumbuhan pasar. Tidak hanya itu, kedua negara juga menyepakati bahwa skema ini bukanlah akhir dari proses kerja sama, melainkan awal dari “pencocokan bisnis” yang akan dilanjutkan di Trade Expo Indonesia (TEI) 2026, yang dijadwalkan berlangsung 14-18 Oktober di ICE BSD. “Setelah ini terus dilakukan business matching untuk komoditas yang lain. Jadi kita tidak hanya produk yang saya sampaikan tadi, tapi produk yang lain kita lakukan business matching,” ujar Budi.

Langkah ini merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk mengurangi dominasi dolar AS dalam transaksi lintas negara, khususnya di tengah tekanan ekonomi global. Budi menjelaskan bahwa ide ini muncul dari diskusi ASEAN dan konsultasi langsung dengan para pengusaha Filipina, yang juga menghadapi tekanan nilai tukar. “Kita juga ada alternatif misalnya pakai barter. Ya nanti tanggal 12 ya, tanggal 12 kita ketemu dengan pengusaha Filipina,” tutur Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (4/6/2026), menegaskan bahwa keputusan akhir akan diambil pada 12 Juni 2026.

Dengan demikian, Indonesia dan Filipina tidak hanya mengekspor dan mengeimpor, tetapi juga membangun ekosistem perdagangan yang lebih mandiri, berbasis pertukaran nilai produksi, dan berpotensi meningkatkan daya saing industri lokal di keduanya. Skema barter ini menunjukkan bahwa kebijakan ekonomi yang cerdas tidak hanya menyesuaikan diri dengan globalisasi, tetapi juga membangun sistem alternatif yang kuat dan berkelanjutan.

Artikel Terkait

0