BeritaLokal, Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Indonesia (BI) mengeksplore sinergi strategis untuk mengubah dana manfaat jaminan sosial menjadi modal produktif bagi pelaku usaha baru di Indonesia. Kolaborasi ini dirancang untuk memperkuat perlindungan sosial pekerja, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
Ketegangan tersebut diungkapkan dalam kunjungan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, ke Kantor Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa (2/6/2026). Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama dalam penguatan literasi keuangan, pengembangan UMKM, serta perluasan akses pembiayaan bagi peserta penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Bambang menegaskan bahwa dana manfaat BPJS Ketenagakerjaan sejauh ini telah disalurkan kepada 5.024.525 peserta dengan total nilai Rp68,13 triliun pada tahun 2025. Namun, sebagian besar penerima manfaat masih menghadapi tantangan dalam pengelolaan dana tersebut. “Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan santunan Jaminan Kematian (JKM) memiliki potensi menjadi modal awal untuk membangun usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” kata Bambang.
Dalam kunjungan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan program seperti pelatihan pengelolaan keuangan keluarga, edukasi perencanaan keuangan jangka pendek dan panjang, pendampingan UMKM, pelatihan kewirausahaan, pemasaran digital, serta pemanfaatan QRIS. Bambang menjelaskan bahwa visi kerja sama ini adalah memperkuat keterlibatan peserta dalam ekonomi lokal, mengubah manfaat sosial menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Barat, Doni Septadijaya, menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa Bank Indonesia memiliki program pengembangan UMKM yang dapat menjadi sarana transformasi untuk mengubah penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan menjadi pelaku usaha tangguh. “Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan BI bisa menjadi jembatan bagi peserta yang terkena PHK atau ahli waris yang menerima manfaat dalam jumlah besar, khususnya untuk meningkatkan kapasitas UMKM dalam mengakses pembiayaan formal,” kata Doni.
Selain itu, program pendampingan UMKM di BI fokus pada peningkatan kemampuan penyusunan laporan keuangan dan akses ke lembaga pembiayaan. Dengan sinergi ini, dana manfaat BPJS Ketenagakerjaan diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan sosial, tetapi juga menjadi modal usaha yang mampu menggerakkan ekonomi lokal dan mendukung pertumbuhan inklusif.
Data dari tahun 2025 menunjukkan peningkatan nilai pembayaran manfaat BPJS Ketenagakerjaan sebesar 21,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pembiayaan manfaat kepada peserta mencapai Rp24,3 triliun hingga April 2026, dengan jumlah kasus meningkat 28,89 persen. Dengan demikian, program kerja sama diharapkan mampu memperkuat kesejahteraan keluarga dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.
Artikel Terkait
Indonesia Buka Pusat Finansial Mengikuti Dubai dan Abu Dhabi
21 Juli 2026
Rachmat Gobel Berpulang: Kontribusi Besar untuk Indonesia
15 Juli 2026
Bebas Pajak Pasal 22 Marketplace: Kebijakan UMKM
1 Juli 2026
Pertamina Gas Meningkatkan Pasokan Energi Industri di KEK Sei Mangkei
20 Juni 2026
Bank Mandiri Taspen Beri Mesin Air Siap Minum ke Sekolah di Kediri
15 Juni 2026
5 Potret Halaman Rumah Mamah Dedeh di Ciseeng Bogor, Asri Penuh Tanaman Hijau dan Kolam Ikan
14 Juni 2026
BCA Ajak Warga Desa Wisata Patakbanteng Dieng Naik Kelas
12 Juni 2026
Daftar Lengkap Kereta Api Stasiun Gambir yang Berhenti di Jatinegara
12 Juni 2026
Memuat komentar...