BPJS Ketenagakerjaan dan BI Jajaki Sinergi, Dana Manfaat Disiapkan jadi Modal Wirausaha Baru

beritalokal.my.id, Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Indonesia (BI) menjajaki kolaborasi strategis untuk mengubah dana manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi modal produktif yang mampu melahirkan pelaku usaha baru di Indonesia. Sinergi ini diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan sosial pekerja, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa (2/6/2026). Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama dalam penguatan literasi keuangan, pengembangan UMKM, serta perluasan akses pembiayaan bagi peserta penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Bambang mengatakan, setiap tahun BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan manfaat jaminan sosial dalam jumlah yang sangat besar kepada jutaan peserta. Namun demikian, sebagian penerima manfaat masih menghadapi tantangan dalam mengelola dana yang diterima sehingga belum memberikan dampak ekonomi jangka panjang.

 

Perbesar(istimewa)

Menurutnya, manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), maupun santunan Jaminan Kematian (JKM) sesungguhnya memiliki potensi menjadi modal awal untuk membangun usaha dan menciptakan sumber penghasilan baru bagi keluarga peserta.

“Kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Bank Indonesia dapat diarahkan pada penguatan literasi keuangan dan pemberdayaan ekonomi penerima manfaat. Selama ini tidak sedikit peserta yang menerima santunan JHT, JKM maupun JKP dalam jumlah cukup besar, namun belum memiliki perencanaan pemanfaatan dana yang produktif. Melalui pendampingan yang tepat, dana manfaat tersebut dapat menjadi modal usaha yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan,” ujar Bambang.

Ia menambahkan, visi besar yang ingin dibangun melalui kolaborasi ini adalah menciptakan lebih banyak penerima manfaat yang naik kelas menjadi pelaku usaha produktif. Dengan demikian, manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan saat risiko terjadi, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.

 

Perbesar(istimewa)

Dalam penjajakan kerja sama tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Indonesia membahas sejumlah program potensial, antara lain pelatihan pengelolaan keuangan keluarga, edukasi perencanaan keuangan jangka pendek dan jangka panjang, pendampingan UMKM, pelatihan kewirausahaan dan manajemen usaha, pemasaran digital, pemanfaatan QRIS, hingga fasilitasi akses kepada lembaga pembiayaan formal.

Bambang menilai sinergi ini sejalan dengan inisiasi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas manfaat perlindungan sosial melalui kolaborasi lintas sektor yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan peserta.

“Harapannya ini menjadi langkah awal menuju kerja sama yang lebih konkret melalui penandatanganan kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Indonesiapenguatan literasi keuangan. Ke depan, setiap peserta yang menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan diharapkan tidak hanya memperoleh perlindungan sosial, tetapi juga memiliki kesempatan mengembangkan usaha produktif yang mampu menggerakkan ekonomi keluarga dan masyarakat,” katanya.

Potensi dampak dari program tersebut sangat besar. Sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat kepada 5.024.525 kasus dengan total nilai mencapai Rp68,13 triliun. Angka tersebut meningkat 19,28 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp57,12 triliun untuk 4.010.291 kasus.

Sementara hingga April 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat kepada 1.817.744 kasus dengan total nilai mencapai Rp24,3 triliun. Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah kasus meningkat 28,89 persen, sedangkan nilai pembayaran manfaat tumbuh 21,97 persen.

 

Perbesar(istimewa)

Bambang menambahkan, Pembayaran manfaat BPJS Ketenagakerjaan menjadi wujud nyata dukungan terhadap Asta Cita Misi 3 dan 4, melalui penguatan perlindungan pekerja, ketahanan ekonomi keluarga, serta pembangunan SDM yang lebih tangguh dan produktif.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Doni Septadijaya, menyambut baik peluang sinergi tersebut. Menurutnya, Bank Indonesia memiliki berbagai program pengembangan dan pendampingan UMKM yang dapat menjadi sarana transformasi penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan menjadi pelaku usaha yang tangguh dan berdaya saing.

“akses ke UMKM, Bank Indonesia memang tidak secara langsung memberikan kredit usaha seperti perbankan, tetapi memiliki berbagai program pengembangan dan pendampingan UMKM, pelatihan digitalisasi, perluasan pasar, fasilitasi sertifikasi produk hingga penguatan akses ke lembaga pembiayaan. Karena itu, kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan BI dapat menjadi jembatan transformasi penerima santunan menjadi pelaku usaha produktif, terutama bagi peserta yang terkena PHK maupun ahli waris yang menerima manfaat dalam jumlah cukup besar,” ujar Doni.

Ia menambahkan, salah satu tantangan utama UMKM dalam mengakses pembiayaan adalah kemampuan menyusun laporan keuangan yang baik. Melalui berbagai pelatihan yang selama ini dijalankan, Bank Indonesia berupaya meningkatkan kapasitas UMKM agar lebih siap terhubung dengan sektor perbankan dan sumber pembiayaan lainnya.

Melalui sinergi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Indonesia berharap manfaat jaminan sosial tidak berhenti sebagai bantuan saat risiko terjadi, tetapi mampu menjadi modal produktif yang melahirkan wirausaha baru, memperkuat ekonomi keluarga pekerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di Indonesia.



error: Content is protected !!