BeritaLokal, Meulaboh – , Aceh, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pada hari Minggu, 19 Juli, memulai serangkaian patroli di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Meulaboh, Aceh Jaya, sekaligus kota Sabang di Pulau Weh, berusaha mengungkap “BPH Migas Bongkar Modus Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak Subsidi di Aceh.” Patroli ini bertujuan mengidentifikasi potensi penyalahgunaan BBM subsidi yang mulai tumbuh, melibatkan kendaraan yang tampak terselubung di belakang penumpahan BBM.
Kendaraan Pengerit Ditemukan di SPBU
Selama patroli pada malam Minggu hingga pada hari Senin, 20 Juli, anggota Komite BPH Migas, Bambang Hermanto, melaporkan ditemukannya sejumlah kendaraan aneh di antrean SPBU. Kendaraan tersebut menampilkan plat nomor depan dan belakang yang berbeda satu sama lain, serta tampak usang dan tidak layak jalan, menyerupai apa yang sering disebut “kendaraan pengerit.” Hermanto menegaskan bahwa mereka terdeteksi dalam proses pengisian BBM subsidi, di mana isi tangki mobil dialirkan ke jerigen dengan selang, kemudian dijual kembali pada harga yang lebih tinggi. Modus ini sering dipanggil “modus helikopter” karena mobil bergerak cepat, menyamarkan asal-usul BBM yang akhirnya tidak terdaftar secara resmi.
Pada pengawasan tambahan, BPH Migas juga menemukan kendaraan pick-up tunggal yang diduga berperan sebagai kendaraan pengerit. Seismkl pakai jerigen di bagian belakang, kendaraan di jalan tetap merampok aliran BBM subsidi. Partakup ini memanfaatkan sistem pemindahan aliran BBM dari tangki kendaraan ke jerigen yang dilengkapi selang, memungkinkan penjualannya secara tidak sah kepada konsumen tertentu. Berita mengenai modus tersebut jelas menegaskan bahwa “BPH Migas Bongkar Modus Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak Subsidi di Aceh” telah menjadi tugas utama BPH dalam menegakkan aturan.
“Kendaraan-kendaraan tersebut diduga sebagai pengerit dengan modus helikopter. Pengemudi mobil melakukan pembelian BBM subsidi di beberapa SPBU dan BBM yang berada di tangki mobil dialirkan ke jerigen untuk dijual kembali dengan harga lebih mahal. Tentu ini (pelanggaran) kita berikan sanksi tegas,” kata BPH Migas, yang diwakili Baher, mengutipnya sebagai penguat keterbukan.
Koordinasi dan sanksi SPBU Sabang
Baher menekankan pentingnya koordinasi bagi para pengelola SPBU. Dalam kebijakan pemerintah, penggunaan QR Code di SPBU harus memadai dan terverifikasi dengan identitas kendaraan agar alokasi BBM tidak menjadi sasaran kecurangan. Sanksi tegas akan dijatuhkan bagi penyalur yang gagal mematuhi ketentuan. Di samping itu, pengelola SPBU diminta melaporkan penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan kepada BPH Migas atau Pertamina Patra Niaga. Rencana jangka panjang memuat perbaikan kepatuhan prosedur selangkah demi selangkah.
Melalui penjagaan intensif, BPH Migas menegaskan bahwa stok BBM di SPBU di kota Sabang dan Meulaboh masih aman. Kenaikan aktivitas di beberapa SPBU dipengaruhi oleh perpindahan konsumen yang beralih dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi. “Pulau Weh merupakan salah satu wilayah terdepan dan terluar di ujung barat Indonesia. Kami turun langsung untuk memastikan stok BBM mencukupi kebutuhan masyarakat, serta harga BBM bersubsidi yang dijual benar-benar sesuai dengan harga yang ditetapkan Pemerintah,” kata Baher.
Pemerintah dan media massa menyoroti bahwa kolaborasi antara Badan Usaha Penugasan, penyalur, dan masyarakat menjadi kunci agar penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran. Masyarakat diimbau untuk membeli BBM secara wajar sesuai kebutuhan, tidak berusaha menggunakan sistem penyaluran sah secara berlebihan. Pengawasan tidak hanya berfokus pada SPBU, tetapi juga menggabungkan upaya pemeriksaan kendaraan balap, pick-up, dan alat distribusi lainnya.
Kegiatan pemantauan ini turut dipenuhi kehadiran Sales Area Manager Retail Aceh Pertamina Patra Niaga, Misbah Buchori, serta Sales Branch Manager Retail Aceh Pertamina Patra Niaga Ferdi Fajrian Adicandra. Kehadiran mereka menegaskan kepastian ketat proses pemeriksaan dan menerjemahkan kebijakan BPH ke lapangan dengan lebih konkrit. Sanksi dan tindakan pembenahan diharapkan dapat mencegah modus penyalur BBM subsidi di Aceh, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat lokal mengenai distribusi BBM bersubsidi.
BPH Migas menegaskan tekadnya untuk menindak tegas pelanggaran modus pengerit dan pengobrohan BBM subsidi di Aceh, sambil tetap menjaga rantai pasokan yang aman dan terjaga. Tindakan ini menandai dorongan terakhir bagi regulator untuk memperkuat pengawasan akhir tambang hingga ujung oasis, memastikan para konsumen mendapatkan BBM sesuai harga yang telah disepakati pemerintah.
Artikel Terkait
Minyak $100, Purbaya Jaga Harga BBM Subsidi Tetap
24 Juli 2026
Purbaya Ulangi Diskusi Pertamina: BBM Subsidi dan Teknologi
24 Juli 2026
Dirut Pertamina Pastikan SPBU Palembang Beroperasi Optimal
23 Juli 2026
Pemerintah Siapkan Rp101 Triliun Pemulihan Bencana Aceh
22 Juli 2026
PPN Jaga Distribusi BBM Aceh, Riau, Kepri Tetap Stabil
20 Juli 2026
Elnusa Tambah 18 Mobil Tangki, Distribusi BBM Medan Cepat
20 Juli 2026
B50 Tersedia di Semua SPBU, Mulai 1 Oktober 2026
20 Juli 2026
BPH Migas Optimasi Distribusi BBM Sumut, Antre SPBU Berkurang
18 Juli 2026
Memuat komentar...