BI Rate Naik, Begini Dampak ke Sektor Properti hingga Perbankan

BeritaLokal, Jakarta – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) dari 5% menjadi 5,50% pada 9 Juni 2026 menimbulkan dampak signifikan terhadap sektor-sektor ekonomi di pasar modal. Dengan kenaikan 25 basis poin, kebijakan ini menurut pengamat menyebabkan perubahan yang berdampak pada sektor properti, perbankan, dan sektor konsumen discretionary.

Pengamat Pasar Modal Elandry Pratama mengklaim bahwa kenaikan BI Rate akan memengaruhi sektor properti karena mendorong kenaikan bunga KPR dan membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam mengambil pinjaman rumah. “Dampaknya tidak langsung terlihat, tetapi pada jangka menengah penjualan pra-penjualan berisiko melambat, terutama di segmen menengah,” katanya.

Di sisi lain, sektor perbankan diperkirakan mengalami dampak yang bervariasi. Sementara kenaikan suku bunga dapat mendorong kenaikan yield kredit dan pendapatan bunga, cost of fund juga berpotensi meningkat karena bank harus memberikan bunga simpanan yang lebih menarik. “Bank besar tetap bisa menjaga profitabilitas karena CASA kuat, namun jika suku bunga tinggi bertahan lama, pertumbuhan kredit bisa melambat dan risiko aset perlu diperhatikan,” kata Elandry.

Sektor paling terdampak berpotensi adalah properti, otomotif, serta sektor dengan ketergantungan pembiayaan tinggi. Sementara itu, perbankan tertentu yang mampu menjaga margin bunga dan emiten dengan posisi kas besar mendapat manfaat dari instrumen berbunga.

Piter Abdullah, ekonom Piter Abdullah menegaskan bahwa kebijakan BI bertujuan untuk memperkuat kepercayaan pasar terhadap perekonomian nasional. Kenaikan suku bunga diharapkan mencegah depresiasi rupiah dan mengembalikan kepercayaan investor setelah tekanan terhadap nilai tukar rupiah meningkat.

Selain menjaga stabilitas kurs, BI juga menekankan pentingnya langkah pemerintah dalam memperkuat pasokan untuk mencegah inflasi. “Kenaikan suku bunga bukanlah untuk pertumbuhan langsung, tetapi untuk stabilisasi yang menjadi syarat bagi pertumbuhan berkelanjutan,” kata Piter.

Ekonom John Eddy Junarsin mengingatkan bahwa kenaikan suku bunga nominal tidak selalu memperkuat nilai tukar rupiah. Ia menyebut teori International Fisher Equation (IFE) yang menunjukkan negara dengan suku bunga lebih tinggi berpotensi mengalami depresiasi mata uang.

Kebijakan BI, kata Piter, merupakan langkah koordinasi antara kebijakan moneter dan fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi. “Kepercayaan investor akan pulih jika konsistensi kebijakan terjaga,” katanya.

Sektor konsumen discretionary juga perlu diobservasi karena daya beli masyarakat bisa sedikit tertekan. Kenaikan suku bunga berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi sektor ini, terutama pada segmen yang lebih sensitif terhadap cicilan.

Kebijakan BI, kata Piter, bertujuan untuk menyelamatkan pertumbuhan ekonomi sambil menjaga stabilitas nilai tukar. Dengan penguatan rupiah dan IHSG, kebijakan ini diharapkan mampu membantu proses stabilisasi pasar saham.

error: Content is protected !!