BeritaLokal, Jakarta – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) resmi membagikan dividen tahun buku 2025 sebesar Rp 114,50 per saham, menandai langkah strategis dalam menjaga nilai perusahaan di tengah dinamika pasar. Pemegang saham telah menyatakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PTBA pada Kamis, 11 Juni 2026, yang menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 1,32 triliun.
Dividen ini setara 45% dari laba bersih PTBA tahun buku 2025, yang mencapai Rp 2,93 triliun. Selain itu, dana yang disetujui untuk dividen berupa saldo laba ditahan sebesar Rp 1,61 triliun atau 55% dari laba bersih, yang akan digunakan untuk mendukung pengembangan bisnis dan menjaga keberlanjutan usaha.
Jadwal pembagian dividen PTBA telah disusun secara rinci: tanggal efektif dividen pada 11 Juni 2026, pembayaran cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 22 Juni 2026, ex-dividend pada 25 Juni 2026, serta pemberian daftar pemegang saham (DPS) pada 24 Juni. Pembayaran akhir akan dilakukan pada 10 Juli 2026.
Selain itu, PTBA menyetujui beberapa agenda penting dalam RUPST tahun ini, termasuk perubahan Anggaran Dasar Perusahaan untuk mengikuti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Pemegang saham juga menetapkan gaji pengurus PTBA untuk tahun 2026 serta remunerasi kinerja tahun 2025, serta penunjukan akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan konsolidasi dan program pumk.
PTBA menyatakan komitmen dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pemegang saham dengan pertumbuhan bisnis jangka panjang. Corporate Secretary PTBA, Eko Prayitno, menekankan bahwa keputusan RUPST mencerminkan perusahaan berupaya memperkuat hilirisasi batu bara dan mengembangkan inisiatif bisnis yang mendukung ekonomi berkelanjutan.
Pada periode 2025, PTBA mencatat pendapatan sebesar Rp 42,65 triliun, dengan penjualan domestik menyumbang 54% dan pasar ekspor berkontribusi 46%. Lima negara tujuan utama ekspor termasuk Bangladesh, India, Vietnam, Korea Selatan, dan Filipina. Dalam neraca, aset PTBA meningkat 5% hingga Rp 43,92 triliun pada 31 Desember 2025, terutama karena kenaikan aset tidak lancar sebesar Rp 3,12 triliun.
PTBA tetap berfokus pada pengembangan bisnis energi baru terbarukan (EBT) dan peningkatan efisiensi operasional untuk memperkuat posisi di industri pertambangan dan energi. Kebijakan ini mencerminkan visi PTBA sebagai perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan, sekaligus mendukung tujuan Mulia (Noble Purpose) Grup MIND ID.