Mensesneg Tegaskan Pengelolaan Dapur MBG Harus Patuhi Prosedur

BeritaLokal, Jakarta – Mensesneg Tegaskan Prosesionalitas Dapur MBG: Pemilik dan Pengelola Harus Patuhi SOP
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menekankan bahwa seluruh pengelola Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) wajib mematuhi standar operasional prosedur (SOP) tanpa memandang latar belakang politik pemilik atau afiliasi. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers terkait penerapan program Makan Bergizi Gratis (MBG), di mana Prasetyo menantang kritik yang mengarah pada sejumlah pemilik SPPG dari kalangan Partai Gerindra.

Prasetyo menyebutkan fokus pemerintah tidak pada identitas pemilik atau partainya, tetapi pada kepatuhan terhadap aturan dan standar operasional. “Kita tidak menghendaki ada kritik yang memperdayakan, tetapi kita harus memastikan semua dapur MBG beroperasi sesuai ketentuan,” kata Prasetyo di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Kamis (11/6/2026). Ia menegaskan bahwa Partai Gerindra secara internal terus mengingatkan kader untuk menjaga kualitas layanan dan memenuhi ketentuan pemerintah.

Refocusing Penerima MBG: Kebutuhan Gizi di Sekolah Mampu Tidak Perlu Diperkuat
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menyampaikan reorientasi dalam pengelolaan program MBG. Menurutnya, pihak BGN akan menghentikan pemberian manfaat MBG ke sekolah-sekolah yang sudah memiliki akses gizi baik. “Rasanya tidak perlu kalau sekolah mampu, karena kebutuhan gizinya di rumah sudah lebih baik,” kata Nanik usai dilantik sebagai Kepala BGN di Istana Negara, Senin (8/6/2026).

Program MBG akan fokus pada anak-anak dan kelompok yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi. BGN juga akan menghitung ulang jumlah penerima manfaat, mengevaluasi apakah 63 juta penerima saat ini benar-benar membutuhkan atau bisa dikurangi untuk diberikan kepada kelompok yang belum mendapat MBG. Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas layanan.

Dapur MBG Tumpuk di Jawa: Evaluasi dan Penataan Diperlukan
Sejumlah dapur MBG masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, menurut Nanik. BGN akan mengevaluasi kebutuhan dapur di setiap provinsi, termasuk Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Timur. Dapur MBG saat ini masih menumpuk di wilayah tersebut, kata Nanik. “Setelah penataan selesai, baru kami hitung apakah perlu membuka kembali pembangunan dapur baru atau tidak,” tambahnya.

Pemecahan Dapur MBG: Menyelaraskan Kebutuhan dan Anggaran
BGN juga akan mengevaluasi tata kelola 27.877 dapur MBG yang ada saat ini, untuk memastikan mereka mampu layani kebutuhan penerima manfaat. Pihak BGN menegaskan bahwa langkah penutupan dapur baru dan penghapusan pendaftaran baru sementara ini bertujuan mengoptimalkan penggunaan anggaran tanpa mengorbankan kualitas layanan.

Dari pernyataan Mensesneg dan BGN, kebijakan pengelolaan dapur MBG sedang di evaluasi dengan fokus pada kepatuhan SOP, refocusing penerima manfaat, serta penataan distribusi dapur di wilayah yang terkonsentrasi. Langkah-langkah ini bertujuan memastikan program MBG tetap berjalan secara profesional dan efektif.

error: Content is protected !!