BeritaLokal, Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga produk bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026, sebagai langkah untuk menjaga ketersediaan stok BBM. Langkah ini disampaikan dalam sebuah pernyataan resmi yang diungkapkan VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga, Sigit Setiawan, pada Selasa (10/6/2026).
Selain itu, kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut dipengaruhi oleh kondisi pasar minyak dunia yang terpantau fluktuasi harga. Sigit menjelaskan bahwa sejak perang AS-Israel dengan Iran pecah pada awal April 2026, harga BBM impor justru meningkat dibandingkan harga di dalam negeri. “Kami memahami posisi pemerintah yang sangat berat karena harus menjaga daya beli masyarakat,” kata Sigit.
Pertamina mengaku tidak bisa menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi karena dampaknya terhadap biaya produksi. Jika harga bahan bakar naik, maka harga jual produk akhir juga akan meningkat. “Kondisi ini berdampak pada keputusan kami untuk memastikan stok BBM tetap stabil,” tambah Sigit.
Dalam diskusi dengan pemerintah, Pertamina menyetujui penyesuaian harga BBM nonsubsidi karena ketersediaan pasokan di pasar internasional mengalami ketidakstabilan. Harga Pertamax RON 92 naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter, sementara Pertamax Green RON 95 meningkat dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter. Harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap stabil, dengan harga masing-masing tertera di atas.
Pertamina juga menyebutkan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi ini tidak memengaruhi harga produk lainnya, seperti Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite (CN 51), dan Dex (CN 53). Sementara itu, harga BBM bersubsidi tetap dijual dengan harga tetap.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini dianggap penting untuk memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat, terutama saat permintaan meningkat. Pertamina menekankan bahwa keputusan ini bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan mengurangi tekanan pada harga BBM yang diimpor.