Apa motif penusukan yang dilakukan oleh WNI di Jepang?
PerbesarIlustrasi jenazah atau mayat.
, Tokyo – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo tengah menangani kasus penusukan yang menewaskan seorang warga negara Indonesia (WNI) di Kota Chitose, Prefektur Hokkaido, Jepang.
Dalam keterangan resmi yang diterima, Kemlu menyebut korban berinisial SR, seorang pekerja migran Indonesia (PMI), diduga menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh sesama WNI berinisial MALA.
Berdasarkan informasi yang diperoleh KBRI Tokyo, korban sempat dilarikan ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia, demikian disampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (8/6/2026).
Selain korban, insiden tersebut juga menyebabkan seorang anggota kepolisian Jepang dan seorang WNI lainnya mengalami luka-luka di lokasi kejadian.
KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan Kepolisian Chitose serta pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap korban sebagai pekerja migran Indonesia.
“KBRI Tokyo telah berkomunikasi dengan Kepolisian Chitose dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas korban selaku PMI,” demikian keterangan Kemlu RI.
Saat ini, pelaku telah ditangkap dan ditahan oleh Kepolisian Chitose untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Tokyo dan Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut, termasuk kemungkinan proses pemulangan jenazah korban ke Indonesia.
Hingga kini, otoritas Jepang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik peristiwa penusukan tersebut.
