[BeritaLokal], Jakarta – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia, melalui Duta Besar Mohammad Boroujerdi, menyatakan bahwa serangan militer Angkatan Bersenjata Iran terhadap sasaran militer di wilayah utara Israel pada Minggu, 7 Juni 2026, merupakan tindakan bela diri yang dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pernyataan ini disampaikan secara resmi pada Senin, 8 Juni 2026, dalam konteks meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang telah memanas setelah kedua negara saling melancarkan serangan dalam beberapa hari terakhir.
Menurut Iran, serangan tersebut merupakan respons langsung atas pelanggaran berulang terhadap gencatan senjata yang disepakati pada 8 April 2026, serta aksi militer Israel yang terus berlanjut di Lebanon dan wilayah lainnya. Iran menegaskan bahwa gencatan senjata di Lebanon merupakan bagian integral dari kesepakatan yang telah dicapai, dan bahwa pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut oleh Israel membentuk dasar hukum untuk tindakan militer Iran.
Dalam pernyataan resmi, Iran juga menuduh bahwa Israel, yang dikenal sebagai “rezim Zionis” dalam konteks diplomatik Iran, bekerja sama dengan militer Amerika Serikat dalam serangan terhadap kapal-kapal dan target strategis di wilayah selatan Israel selama dua pekan terakhir. Iran menilai bahwa dukungan Washington terhadap Israel telah menjadi faktor utama dalam memperburuk situasi keamanan, serta memperkuat ketegangan di wilayah Timur Tengah.
Iran menegaskan bahwa Amerika Serikat bertanggung jawab langsung atas berbagai pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan Israel, serta konsekuensi yang ditimbulkannya, termasuk meningkatnya ketegangan dan risiko konflik regional yang semakin besar. Dalam keterangan tersebut, Iran menyatakan bahwa setiap tindakan militer Israel terhadap Lebanon atau Iran akan dihadapi dengan respons yang lebih keras dan tegas dari Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran.
Duta Besar Iran, Mohammad Boroujerdi, dalam pernyataan di Jakarta, juga menyoroti bahwa pemberitaan media asing telah menciptakan persepsi keliru di tingkat internasional, yang berpotensi menyesatkan opini publik dan memperlemah legitimasi tindakan militer Iran yang dianggap sebagai bentuk bela diri. Iran menegaskan bahwa negaranya akan terus mempertahankan keamanan dan kepentingan nasionalnya, serta memperingatkan bahwa tidak ada tindakan yang dianggap provokatif atau agresif yang akan diabaikan.
Kedutaan Besar Iran menegaskan bahwa tindakan militer Iran bukan hanya reaksi terhadap pelanggaran gencatan senjata, tetapi juga merupakan bentuk penegakan hukum internasional yang diakui oleh PBB, serta penghormatan terhadap prinsip keadilan dan keamanan global. Iran menekankan bahwa setiap pelanggaran terhadap kesepakatan internasional akan dihadapi dengan keputusan yang berbasis hukum dan kepentingan nasional.
Dalam konteks geopolitik, Iran menegaskan bahwa keputusan tindakan militer yang diambil adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk menegakkan keseimbangan keamanan di kawasan Timur Tengah, serta mempertahankan posisi Iran sebagai pemain aktif dalam menyelesaikan konflik regional yang terus berlangsung. Iran juga menekankan bahwa tindakan militer Iran tidak berarti pengakuan atas kekuatan Israel, tetapi justru penegakan prinsip keadilan dan hukum internasional.
Dengan meningkatnya ketegangan antara Iran dan Israel, serta dukungan Amerika Serikat terhadap Israel, Iran menyampaikan pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi tindakan militer yang dianggap agresif atau provokatif, dan bahwa setiap tindakan akan dihadapi dengan respons yang sesuai, tegas, dan berdasarkan hukum.
Artikel Terkait
Harga Minyak Turun di Tengah Ketegangan Timur Tengah
17 Juli 2026
Antam: Harga Perak Turun Rp 900 Hari Ini
9 Juli 2026
Harga Emas Turun ke Level Terendah 7 Bulan
30 Juni 2026
Harga Emas Bangkit Terdorong Harapan Gencatan Senjata Israel
9 Juni 2026
Cek Rincian Harga Emas 24 Karat di Antam, Pegadaian, dan Hartadinata
30 Mei 2026
Produksi Beras Indonesia Mendorong Rekor Puncak di Asia Tenggara Hari Ini
20 Juni 2026
BI Rate Meningkat Kembali, Masyarakat Mulai Ragu Pinjam ke Bank
20 Juni 2026
Pilih Rumah Baru! Jangan Lewatkan Langkah Penting Ini
20 Juni 2026
Memuat komentar...