Amirul Hajj Kritik Orientasi Haji Murah, Soroti Masalah Ini

BeritaLokal, Makkah – Amirul Hajj KH Cholil Nafis, tokoh agama dan perwakilan pemerintahan haji, mempertanyakan orientasi penyelenggaraan ibadah haji yang terlalu menekankan penurunan biaya perjalanan. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini berpotensi mengorbankan kualitas layanan bagi jemaah Indonesia di Tanah Suci.

Cholil menilai persepsi bahwa biaya haji harus ditekan perlu dievaluasi, karena ibadah haji secara Islam wajib untuk umat yang “mampu”. Ia mengingatkan pemerintah seharusnya fokus pada peningkatan pelayanan, bukan hanya mengejar harga murah. “Jangan menganggap bahwa haji itu harus dipermurah sehingga semua orang bisa berangkat,” kata Cholil dalam wawancara dengan tim Media Center Haji di Makkah.

Ia mengkritik konsekuensi dari tekanan menurunkan biaya haji, seperti penempatan akomodasi jemaah di lokasi yang jauh dari Jamarat dan Mina. “Karena bayarnya lebih murah, kita ditempatkan di tempat yang jauh dari Jamarat dan fasilitas di Mina juga tidak lebih baik,” ujarnya. Cholil menegaskan bahwa pemerintah tidak seharusnya berbisnis sebagai penjual layanan haji, tetapi menjadi penyedia layanan yang memastikan jemaah mendapatkan fasilitas aman, layak, dan manusiawi.

Selain itu, Cholil menyoroti mekanisme distribusi dana manfaat yang dielola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ia mengkritik pembagian hasil investasi saat ini belum mencerminkan asas keadilan bagi seluruh calon jemaah. “Yang berangkat mendapat porsi lebih besar dibanding yang belum berangkat, padahal dananya sama-sama dikelola,” kata Cholil. Ia usulkankan agar hasil investasi dikembalikan langsung ke rekening virtual masing-masing jemaah setiap tahun, sehingga akumulasi nilai manfaat tercatat secara individual.

Cholil menegaskan bahwa sistem ini akan memberikan hasil yang lebih proporsional karena calon jemaah yang menunggu lebih lama otomatis memperoleh akumulasi manfaat lebih besar dibanding mereka dengan masa tunggu pendek. “Harus lebih transparan. Hasil investasi itu dikembalikan ke virtual account masing-masing, lalu saat pelunasan tinggal dihitung kekurangannya,” katanya.

Ia juga mempertanyakan komposisi pembagian nilai manfaat yang selama ini lebih banyak digunakan untuk menekan biaya jemaah yang berangkat. Menurut Cholil, pola tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan karena jumlah calon jemaah dalam daftar tunggu jauh lebih besar dibanding kuota keberangkatan tahunan. “Yang berangkat hanya sekitar 200 ribu orang, sementara yang menunggu jutaan. Pembagian manfaat harus dilakukan sesuai proporsi yang adil,” kata Cholil.

Cholil berharap pemerintah dan BPKH melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dana haji agar prinsip transparansi dan keadilan dapat dirasakan seluruh calon jemaah. Ia menekankan bahwa penyelenggaraan haji ke depan perlu berorientasi pada kualitas layanan dan pengelolaan dana yang akuntabel, sehingga jemaah memperoleh fasilitas sepadan dengan biaya mereka.

error: Content is protected !!