Rupiah Tembus 18.000, OJK Pastikan Tak Ada Bank Rush

BeritaLokal, Jakarta – Dengan nilai tukar rupiah terus mengalami pergerakan yang mengejutkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak ada indikasi penarikan dana besar-besaran atau “bank rush” di tengah kenaikan volatilitas pasar keuangan global. Meski nilai rupiah mengalami penurunan terhadap dolar AS, OJK tetap menegaskan kondisi perbankan nasional masih stabil dan berada dalam zona aman.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa keberadaan “bank rush” dipicu oleh faktor ekonomi, politik, dan sosial. Ia menekankan bahwa situasi di Indonesia masih kondusif, dengan tingkat likuiditas dan permodalan bank tetap memadai. “Kami memandang tidak ada potensi penarikan dana besar-besaran karena kondisi politik, keamanan, dan ekonomi Indonesia masih stabil,” kata Dian dalam konferensi pers terkait RDKB Mei 2026.

Menurut Dian, faktor utama yang memicu “bank rush” bukan hanya pelemahan nilai tukar tapi juga penurunan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Untuk mengatasi masalah ini, OJK menegaskan bahwa bank harus menjaga kesehatan usaha melalui prinsip kehati-hatian, pengelolaan risiko yang baik, dan penerapan prudential banking. “Bank rush umumnya diakibatkan oleh isu kepercayaan masyarakat, sehingga upaya mempertahankan kepercayaan itu harus dilakukan secara aktif,” kata Dian.

Indikator likuiditas perbankan tetap kuat. Pada April 2026, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (ALDPK) mencapai 10 persen dan ALNCD sebesar 50 persen, yang masih di atas batas minimum regulator. Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) juga berada dalam rentang ideal yakni 78-92 persen, sementara Liquidity Coverage Ratio (LCR) mencapai 192,37 persen-hampir dua kali lipat batas minimum yang ditetapkan.

Dian menekankan bahwa keberlanjutan sistem perbankan tidak hanya bergantung pada kondisi ekonomi tetapi juga pada kinerja manajemen dan penerapan kebijakan transparan. “Kebijakan terkait likuiditas, risiko, dan kehati-hatian harus dipertahankan secara aktif,” katanya. Pemerintah dan regulator diharapkan terus memantau dinamika pasar keuangan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Sementara itu, pihak-pihak terkait mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam penggunaan dana. “Peningkatan volatilitas pasar membutuhkan kerja sama antarbank dan regulator,” kata Dian. Kebijakan yang lebih ketat akan diimplementasikan jika terdapat indikasi risiko krisis keuangan.

Artikel Terkait

0