BeritaLokal, Bandung – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan Bandar Udara Husein Sastranegara kembali melayani pesawat jet mulai 17 Agustus 2026 sebelum beroperasi penuh pada September. Pemulangan operasional bandara ini dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan konektivitas wilayah dan mendukung pembangunan ekonomi daerah. Kementerian menggandeng PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) sebagai operator utama, dengan skenario operasional dibagi menjadi dua tahap yang akan dilaksanakan secara bertahap.
Selain itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa bandara diharapkan mampu menghadapi penerbangan jet berbadan sempit seperti Boeing 737-800 dan Airbus A320 pada tahap kedua. Skenario pertama mencakup layanan penerbangan bisnis dan carter dengan infrastruktur dasar yang telah disiapkan, sementara skenario kedua menargetkan operasional penuh pada 17 September 2026. Proses ini didukung oleh sistem slot management untuk menjaga kapasitas bandara tetap aman, efisien, dan tertib.
Kemenhub memastikan bahwa seluruh proses reaktivasi bandara tetap mengutamakan prinsip keselamatan, keamanan, pelayanan, dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan sipil. Pemenuhan standar Pertolongan Kecelakaan Penerbangan (PKP) Kategori 7 juga menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan operasional. PT Angkasa Pura Indonesia dijatuhkan untuk segera menyelesaikan pekerjaan seperti overlay runway, rekonstruksi apron, dan perbaikan infrastruktur terminal.
Sementara itu, pihak Kemenhub bersama TNI Angkatan Udara melalui Lanud Husein Sastranegara dan para pemangku kepentingan lainnya terus melakukan koordinasi. Bandara yang merupakan fasilitas shared use digunakan oleh kebutuhan sipil dan militer, sehingga perlu konsistensi dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pengguna dan kepatuhan regulasi. Pemulangan jemaah haji selesai menjadi alat penguatan personel ARFF untuk memastikan keselamatan.
Tahap awal layanan pesawat jet di Bandar Udara Husein Sastranegara akan melibatkan perbaikan infrastruktur dasar, termasuk pengoperasian sistem slot management. Bandara juga akan melayani penerbangan carter dengan kapasitas terbatas, sementara operasi penerbangan jet berbadan sempit menunggu pemenuhan kesiapan teknis dan logistik. Kemenhub menegaskan bahwa setiap langkah dilakukan untuk memastikan bandara tetap menjadi pusat kegiatan perdagangan regional.
Infrastruktur dan fasilitas bandara dipercepat melalui penyelesaian proyek seperti overlay runway, rekonstruksi apron, serta perbaikan terminal. Pemenuhan standar PKP Kategori 7 akan didukung dengan mobilisasi ARFF dari Bandara Kertajati. Kolaborasi antara Kemenhub, PT Angkasa Pura Indonesia, dan TNI Angkatan Udara memastikan bahwa bandara tetap menjadi fasilitas yang aman dan terjangkau untuk kebutuhan pengguna.
Dengan langkah-langkah ini, Bandar Udara Husein Sastranegara diharapkan menjadi pusat penerbangan yang dapat mengakomodasi kebutuhan ekonomi lokal serta memperkuat konektivitas antarkota. Kementerian Perhubungan menekankan bahwa setiap tahapan operasional harus disesuaikan dengan prinsip keselamatan dan kesejahteraan pengguna, sehingga bandara dapat berkontribusi maksimal terhadap pembangunan wilayah sekitarnya.
Artikel Terkait
Tingkatkan Komponen Tidak Menghalangi Samsung Meluncurkan Teknologi Murah
24 Juni 2026
Danantara Gabung KSSK, Tingkatkan Koordinasi Keuangan Nasional
28 Juli 2026
Harga Emas 24 Karat Runtuh, Antam, Pegadaian, Hartadinata Menurun
28 Juli 2026
Harga Emas 28 Juli 2026: Resistance US$4.089 Menguat
28 Juli 2026
PHK di Jawa Tengah: Buruh Terancam, Menaker Rancang Akhir
28 Juli 2026
33,2 Juta Keluarga Dapat Beras Gratis Selama 3 Bulan
28 Juli 2026
Premi Kendaraan Listrik Bisa Naik 20 Persen
28 Juli 2026
Harga Pangan Jakarta 28 Juli Cabai Rp51.350 Telur Rp28.800
28 Juli 2026
Memuat komentar...