BeritaLokal, Jakarta – PT Pegadaian menggelar Legal Excellence & Integrity Summit (LEXIS) 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesiapan perusahaan dalam menghadapi transformasi hukum pidana nasional. Acara ini, yang berlangsung pada 4-5 Juni 2026 di The Gade Tower, Jakarta, menyoroti tema “Transformasi Hukum Pidana Nasional: Implikasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru terhadap Risiko Hukum dan Keberlanjutan Bisnis”. Acara ini menjadi bagian dari upaya Pegadaian menjawab perubahan regulasi, terutama setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Lexis 2026 menghadirkan dua pakar hukum nasional terkemuka, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.H. (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI sekaligus Plt. Wakil Jaksa Agung RI) dan Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum. (Guru Besar Hukum Acara Pidana Universitas Jenderal Soedirman). Keduanya mengupas pasal-pasal krusial dalam KUHP dan KUHAP baru serta mengeksplorasi implikasinya terhadap operasional korporasi. Dirjen Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian, Ismail Ilyas, mengatakan bahwa pemahaman mendalam terhadap regulasi baru adalah kunci untuk menjaga kepatuhan dan reputasi perusahaan.
“Implementasi KUHP dan KUHAP ini menuntut korporasi untuk lebih tangkas dalam memetakan potensi risiko,” kata Ilyas. “Melalui LEXIS 2026, kami berkomitmen meningkatkan legal awareness di seluruh lini organisasi agar aset perusahaan terproteksi, tata kelola yang bersih, dan keberlanjutan bisnis tetap terjaga.” Acara ini juga mengeksplorasi bagaimana regulasi baru dapat memengaruhi praktik bisnis di sektor jasa keuangan.
Acara ini dihadiri oleh Insan Pegadaian Divisi Legal dari seluruh Indonesia, Kepala Divisi di bawah Direktorat Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan, Inspektur dan Auditor SPI Kantor Pusat, Kepala Audit Intern Kantor Wilayah, serta para Legal Agent Tahun 2026. Dengan penguatan kompetensi hukum yang masif, Pegadaian berkomitmen membangun kesiapan matang di seluruh elemen perusahaan dalam mengelola risiko hukum. Langkah konkrit ini diharapkan dapat memitigasi potensi fraud dan memastikan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) berjalan optimal di seluruh wilayah kerja.
Selain itu, LEXIS 2026 juga menjadi platform untuk berbagi pengalaman dan pendidikan hukum dalam konteks transformasi regulasi. Dengan menggabungkan sumber daya profesional dan kebutuhan bisnis, Pegadaian diharapkan dapat memperkuat keterlibatan seluruh stakeholder dalam menjaga integritas dan transparansi operasional. Kegiatan ini menunjukkan komitmen PT Pegadaian untuk tetap beradaptasi dengan perubahan hukum dan mendorong keberlanjutan bisnis di tengah era regulasi yang semakin kompleks.