BeritaLokal, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Pemkab/Pemko segera menyelesaikan proses administratif untuk penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH). Hingga pertengahan Juni 2026, dana tersebut belum dapat ditransfer karena masih ada kendala di sejumlah daerah. Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat virtual Penyerahan DBH Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara Tahun 2026 dari Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Rabu (10/6/2026).
Dalam arahannya, Bobby meminta proses penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (tender) segera dirampungkan. “Dari tenggat waktu Juni 2026, kami berharap semua dana dapat tersalurkan ke Pemkab/Pemko,” kata Bobby. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini, hanya 16 dari 29 kabupaten/kota yang telah menyelesaikan Perkada, sementara 10 masih dalam proses penyelesaian dokumen tersebut.
Bobby juga meminta penjelasan kepada daerah yang belum selesai mengakhiri kendala administratif. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini murni untuk pembangunan di kabupaten/kota, dan tidak boleh ada oknum yang mengambil keuntungan pribadi atau kelompok dari program ini. “Kita harus bersama-sama memastikan anggaran DBH digunakan sesuai ketentuan hukum,” kata dia.
Selain itu, Bobby menyoroti pentingnya penyelesaian tender yang masih terjadi di 10 pemerintah daerah. Ia menyerukan agar seluruh kepala daerah segera mempercepat penyelesaian kewajiban administratif untuk mendorong penyaluran TKD dari pusat ke daerah. Bobby juga mengingatkan jajaran Pemko untuk berhati-hati dalam penggunaan anggaran, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di masa depan.
Pada akhirnya, Bobby meminta proyek pembangunan fisik dan nonfisik dilaksanakan dengan kualitas terbaik, sehingga manfaatnya dirasakan langsung masyarakat. Pemprov Sumut berkomitmen segera mentransfer dana DBH setelah seluruh persyaratan administrasi dari kabupaten/kota dinyatakan lengkap.
- Sebanyak 29 kabupaten/kota menerima alokasi DBH, dengan 16 menyelesaikan Perkada.
- Sepuluh pemerintah daerah masih dalam proses penyelesaian dokumen administratif.
- Bobby meminta jajaran Pemko berhati-hati dalam penggunaan anggaran DBH.