BeritaLokal, Medan – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Jusuf Ginting Suka, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat mengawasi secara khusus proyek Bus Rapit Transit (BRT) di Kota Medan. Hal ini disampaikannya setelah menyelaraskan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama stakeholders, Senin (8/6/2023). Jusuf menyoroti risiko penyimpangan dalam pengerjaan proyek yang memanfaatkan fasilitas umum seperti penebangan pohon dan pembongkaran Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), sebab potensi korupsi bisa terjadi jika tidak diawasi secara tepat.
Selain itu, Jusuf menegaskan perlu adanya koordinasi antara BPKAD, Dishub, dan DLH Kota Medan untuk memastikan penggunaan sumber daya yang transparan. Ia menyoroti bahwa penebangan 2.700 pohon di sekitar jalur BRT patut dipantau karena kayu hasil tebangan memiliki nilai ekonomi tinggi, terutama untuk kebutuhan kayu api dan mebel. Kekhawatiran Jusuf juga berisi soal kompensasi yang hanya mengganti bibit pohon sebanyak 61.000 buah, angka tersebut dianggap tidak masuk akal karena menyebabkan risiko penanaman pohon yang gagal, terutama jika ditanam dalam pot.
“Kita takut pohon itu akan dimasukkan ke pemukiman masyarakat,” kata Jusuf, menekankan pentingnya perluasan akses pendidikan dan kesehatan untuk masyarakat sekitar area proyek. Ia juga mengkritik kebijakan DLH yang hanya memberi kompensasi terbatas, sementara pihak lain bisa memanfaatkan hasil tebangan tersebut.
Jusuf menyoroti bahwa pembebasan jalur BRT telah menyebabkan pembongkaran ribuan tiang dan bola lampu LED dari LPJU. Ia mengingatkan Dishub untuk tetap transparan dalam proses pengerjaan, sementara APH segera meninjau kegiatan yang berpotensi menimbulkan penyimpangan. “Bongkaran LPJU jangan sampai diselewengkan,” kata Jusuf, menyebut keterbukaan data sebagai langkah penting dalam mengurangi risiko korupsi.
Pemko Medan juga diundang untuk memperhatikan kebutuhan warga yang belum mendapatkan penerangan lingkungan. Jusuf menyarankan perlu pemindahan LPJU hasil bongkaran ke area pemukiman, agar masyarakat bisa menikmati layanan jalan yang lebih baik. Ia mengingatkan bahwa perubahan ini memerlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah dan warga sekitar.
Dalam kesimpulan, Jusuf Ginting menyatakan bahwa proyek BRT harus berjalan dengan transparansi dan keadilan untuk mencegah korupsi serta memastikan kepentingan publik tetap terpenuhi. Pemko Medan diharapkan bisa menjadi pemandu yang tegas dalam mengawasi jalannya proyek, terutama dalam menjaga integritas sumber daya dan hak masyarakat.