Raffi Ahmad Minta Tolong Hotman Paris, Usai Namanya Disebut Dalam Kasus BlueRay Cargo

[BeritaLokal], Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengonfirmasi bahwa ia telah menerima telepon daripada Raffi Ahmad, yang meminta pendampingan hukum dalam konteks kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang melalui PT BlueRay Cargo, yang sedang diusung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Raffi Ahmad, yang juga berperan sebagai utusan khusus Presiden bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni, menyatakan bahwa namanya telah disebut dalam sidang yang berlangsung di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, namun ia menegaskan bahwa tidak ada bukti keterlibatannya.

Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram terverifikasi Raffi Ahmad pada Senin (8/6/2026), Hotman Paris mengungkapkan bahwa Raffi Ahmad menghubungi ia dengan nada tegas, menyatakan bahwa ia merasa difitnah dan meminta dukungan hukum untuk menghadapi berbagai tuduhan yang tidak berdasar. “Barusan Raffi Ahmad telepon saya, minta pendampingan hukum, melawan semua yang telah memfitnah dia. Katanya, namanya disebut-sebutkan dalam sidang soal BlueRay Cargo import,” ujar Hotman, yang dikenal dengan gaya tegas dan tidak takut menghadapi tekanan media.

Dua tokoh ini akan mengadakan konferensi pers bersama pada Kamis, 11 Juni 2026, yang disusun secara terencana dan dipastikan akan menjadi peristiwa publik yang menarik perhatian. Hotman Paris, yang sedang berada di Singapura mengikuti perawatan istri di rumah sakit, menjanjikan bahwa ia akan kembali ke Indonesia pada Rabu sore untuk mendampingi Raffi Ahmad. Ia juga meminta semua pihak yang menganggapnya memiliki “bukti” untuk datang secara langsung dan membuktikan klaim mereka, dengan mengajak publik untuk berdebat secara terbuka: “Ayo datang dong, berani enggak berdebat sama Hotman dan Raffi Ahmad?”

Dalam konteks hukum, Hotman Paris menekankan pentingnya bukti konkret. Ia mengingatkan bahwa menyebut nama Raffi Ahmad dalam konteks kasus yang sedang dihadapi KPK tanpa bukti, atau menyampaikan kesaksian yang tidak didukung, dapat dianggap sebagai pencemaran nama baik. Raffi Ahmad sendiri menulis dalam unggahan Instagram: “Mr. @hotmanparisofficial berkata … Hati Hati Untuk yang membuat berita yang jauh dari cerita sebenar / kesaksian yang keliru / menjadi hoax yang keterlaluan bisa terkena pencemaran nama baik.”

Kasus BlueRay Cargo Import telah menjadi sorotan nasional sejak Februari 2026, ketika KPK menahan John Field, pemilik PT BlueRay, sebagai tersangka dalam dugaan suap dan gratifikasi terkait impor. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penahanan dilakukan setelah pemeriksaan berakhir dan berlangsung selama 20 hari pertama. Namun, Raffi Ahmad menegaskan bahwa tidak ada bukti bahwa ia terlibat dalam kegiatan tersebut.

Dalam konteks historis, Raffi Ahmad telah dikenal sebagai tokoh yang tidak takut menghadapi tekanan media, terutama ketika berbicara tentang isu hukum. Ia telah menghadapi berbagai tuduhan sebelumnya, termasuk kasus yang melibatkan nama-nama lain seperti Raisa, yang sempat menggugat cerai Hamish Daud, namun Raffi Ahmad tetap berpegang pada prinsip hukum dan keadilan. Ia juga telah mengajak Hotman Paris untuk menjadi “asisten pribadi” dalam kasus-kasus hukum yang dihadapi, menunjukkan kerjasama strategis yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

Dengan penekanan pada keterbukaan, bukti, dan keadilan, konferensi pers yang akan diadakan akan menjadi pertemuan penting untuk menegaskan bahwa setiap tuduhan harus didukung oleh bukti, dan bahwa nama baik tidak bisa dihancurkan hanya karena disebut dalam konteks yang tidak jelas.

error: Content is protected !!