[BeritaLokal], Jakarta – Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia (BP BUMN) tengah mempersiapkan strategi besar untuk memenuhi kebutuhan armada penerbangan komersial nasional, dengan langkah inovatif berupa pendirian perusahaan leasing pesawat terbang secara mandiri. Langkah ini tidak hanya menunjukkan komitmen terhadap pengembangan sektor penerbangan nasional, tetapi juga mencerminkan upaya sistematis dalam memastikan skema bisnis yang paling menguntungkan bagi keuangan negara.
Kepala BP BUMN dan Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa rencana pembentukan perusahaan leasing pesawat sedang dalam tahap pengkajian mendalam. Penjelasannya disampaikan langsung saat Dony menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama jajaran Komisi VI DPR RI di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Menurut Dony, keputusan ini tidak hanya bersifat operasional, tetapi juga strategis, mengingat kaitannya dengan rencana pembelian 50 unit pesawat Boeing yang akan dioperasikan oleh Garuda Indonesia (GIAA), maskapai penerbangan nasional yang berstatus pelat merah.
Pembelian pesawat ini merupakan bagian dari kesepakatan strategis internasional antara Indonesia dan Amerika Serikat, yang ditandatangani pada awal Februari 2026. Dokumen kerja sama bertajuk “Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesia Alliance” memuat kewajiban Indonesia untuk membeli pesawat komersial senilai USD$13,5 miliar, termasuk 50 unit dari pabrikan Boeing. Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, yang menyatakan bahwa rencana pembelian pesawat ini merupakan salah satu poin krusial dalam perjanjian tersebut.
Dony menegaskan bahwa proses pengambilan keputusan ini tidak terjadi secara impulsif. “Tentu banyak pertimbangan, ya. Tetapi tentu komitmennya harus kami jalankan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa tim Danantara sedang menghitung secara cermat jadwal kedatangan pesawat, merancang model bisnis komersial yang optimal, hingga menentukan skema penyewaan yang paling efisien. Seluruh proses ini dilakukan agar keputusan yang diambil berdampak positif secara finansial dan operasional bagi keuangan negara, serta mendukung keberlanjutan sektor penerbangan nasional.
Perlu dicatat bahwa inisiatif ini masih berada dalam tahap pengkajian awal. “Jadi kami pertimbangkan mana yang paling menguntungkan, gitu,” jelas Dony. Ini berarti bahwa pendirian perusahaan leasing bukanlah keputusan akhir, tetapi proses evaluasi mendalam yang melibatkan analisis ekonomi, hukum, dan risiko operasional.
Konteks strategis juga menunjukkan bahwa keputusan ini tidak terlepas dari arah kebijakan nasional yang lebih luas. Dengan memperkuat kapasitas armada penerbangan nasional, Indonesia berusaha memperkuat posisinya di pangkalan penerbangan internasional, sambil mempertahankan keberlanjutan bisnis di sektor penerbangan yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi.
Dengan pendekatan ini, Danantara tidak hanya berfokus pada pengadaan pesawat, tetapi juga pada pengelolaan dan optimisasi nilai jangka panjang dari aset tersebut. Pendirian perusahaan leasing sendiri menjadi bagian integral dari rencana jangka panjang, yang bertujuan memastikan bahwa setiap investasi yang dilakukan oleh negara tidak hanya menghasilkan penerimaan langsung, tetapi juga menumbuhkan kekuatan ekonomi dan infrastruktur penerbangan nasional secara berkelanjutan.
