RI dan 7 Negara Arab Kecam Serangan Israel ke Masjid Al

Selain RI, negara mana saja yang menyampaikan kecaman?

PerbesarSeorang pria menggunakan teleskop saat mencari bulan sabit untuk menandai dimulainya bulan suci Ramadan di kompleks Masjid Al-Aqsa, Yerusalem, pada 28 Februari 2025. (Dok. AFP)

, Jakarta – Indonesia bersama tujuh negara lainnya mengutuk keras serangan berulang yang dilakukan pemukim ekstremis Israel ke kompleks Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif di Yerusalem Timur yang diduduki.

Kecaman tersebut disampaikan dalam pernyataan bersama para menteri luar negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab yang diunggah Kementerian Luar Negeri RI melalui akun resminya di platform X pada Rabu (3/6/2026).

Dalam pernyataan itu, delapan negara menyoroti tindakan para pemukim Israel yang memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di bawah perlindungan pasukan keamanan Israel serta mengibarkan bendera Israel di area masjid.

Mereka menilai tindakan tersebut sebagai provokasi yang tidak dapat diterima dan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta status quo historis dan hukum yang berlaku di tempat-tempat suci Yerusalem Timur.

Para menteri luar negeri juga mengecam berbagai tindakan yang disebut sebagai pelanggaran sistematis oleh Israel sebagai kekuatan pendudukan. Menurut mereka, langkah-langkah tersebut bertujuan mengubah karakter historis, hukum, dan demografis Yerusalem Timur, sekaligus mengancam kesucian situs-situs suci Islam dan Kristen di wilayah tersebut.

Mereka menegaskan penolakan terhadap segala upaya yang bertujuan mengubah status quo di Yerusalem dan tempat-tempat suci yang ada di kota itu. Pernyataan tersebut juga menegaskan pengakuan terhadap peran historis Dinasti Hashemite Yordania dalam menjaga situs-situs suci di Yerusalem.

 

Tempat Ibadah Khusus

PerbesarSeorang pria Palestina berjalan melewati Dome of Rock di kompleks Masjid Al-Aqsa sebelum sholat Jumat di Kota Tua Yerusalem pada tanggal 13 Januari 2017. (AFP/Ahmad Gharabli)

Dalam pernyataan bersama itu ditegaskan bahwa seluruh area Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif merupakan tempat ibadah khusus bagi umat Islam. Delapan negara tersebut juga menegaskan bahwa Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa di bawah Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania merupakan satu-satunya otoritas yang berwenang mengelola kawasan tersebut serta mengatur akses masuk ke dalamnya.

Para menteri luar negeri meminta Israel segera menghentikan tindakan yang dinilai memicu eskalasi ketegangan. Mereka memperingatkan bahwa pelanggaran berulang terhadap status quo di Masjid Al-Aqsa berpotensi memperburuk instabilitas kawasan, memicu ekstremisme, dan menghambat berbagai upaya internasional untuk mencapai perdamaian.

Selain itu, delapan negara tersebut kembali menegaskan dukungan penuh kepada rakyat Palestina, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Mereka juga menyatakan dukungan terhadap seluruh upaya internasional yang bertujuan mengakhiri pendudukan Israel dan mewujudkan perdamaian yang adil, komprehensif, dan berkelanjutan melalui solusi dua negara sesuai hukum internasional, resolusi PBB, serta Inisiatif Perdamaian Arab.



error: Content is protected !!