Motor Listrik Terus Dibantu: Menunggu Skema Baru

BeritaLokal, Jakarta – Insentif Motor Listrik Tetap Berlanjut, Skema Baru Tunggu Usulan Menperin, begitu penekanan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada konferensi pers APBN Kita yang berlangsung di Gedung Kementerian Keuangan pada Selasa, 21 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, Purbaya menegaskan keberlanjutan tunjangan fiskal bagi kendaraan listrik, sembari memutar skema penyaluran agar lebih terfokus pada perusahaan tertentu di industri otomotif.

Menuju Skema Baru Moto Listrik

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah masih menunggu masukan formal dari Menteri Perindustrian dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, khususnya Chief Technology Officer (CTO) Sigit. Menurutnya, arah pemberian subsidi akan ditetapkan oleh pihak CTO Danantara setelah melewati proses evaluasi perusahaan terkait. Ia menegaskan, “Motor listrik masih ada insentif, tetapi nanti dialihkan ke beberapa perusahaan tertentu. Saya masih tunggu masukan dari Menperin dan dari Danantara, karena yang diminta menentukan ke mana subsidinya adalah Pak Sigit,” ujarnya sambil menyampaikan catatan tulang dua.

Purbaya menambahkan bahwa kebijakan insentif untuk mobil listrik masih dalam tahap kajian aktif. Meskipun begitu, kepastian kuota pengalokasian subsidi tetap dipertahankan di tingkat yang telah ditetapkan. “Kuotanya masih sama,” tegas Purbaya ketika ditanya mengenai perubahan kuota, menjelaskan bahwa pemerintah memilih konsistensi sementara bankir peraturan baru melibatkan industri dan kementerian terkait.

Diskusi Gaikindo Mendukung Mobil Listrik

Pada pertemuan resmi yang diadakan di kantor Kejaksaan Agung pada Kamis, 10 April 2026, Purbaya memperdalam diskusi bersama Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Meskipun Gaikindo mengundang pemerintah untuk memamerkan kendaraan, porsi utama rapat tersebut adalah mengenai potensi skema insentif bagi mobil listrik yang dapat merangsang adopsi nasional. Ia menegaskan masih perlu pertemuan lanjutan: “Ini diskusinya belum selesai; nanti masih akan saya ketemu lagi dengan mereka,” ungkapnya, menandakan kerangka kerja yang merupakan aspal dalam pengembangan kebijakan.

Di sisi lain, pemerintah membuka peluang perkenalan insentif baru khusus motor listrik. Purbaya sampaikan, “Saya masih akan bicarakan dengan Menteri Perindustrian. Pak Menteri Perindustrian (Agus Gumiwang Kartasasmita) kita akan bicarakan, tapi kita kira-kira akan ada insentif untuk motor listrik yang baru. Yang baru yang saya pikir, yang lama sih bukan saya yang handle,” ujar Purbaya, menegaskan pembagian tugas antara kementerian terkait.

Rencana investasi di industri otomotif Indonesia menambah warna pada diskusi. Enam perusahaan yang telah menerima skema insentif sebelumnya berencana sedekat Rp 15,52 triliun untuk pembangunan fasilitas produksi domestik, menargetkan kapasitas 305 ribu unit per tahun. Kemenperin, melalui Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP), Mahardi Tunggul Wicaksono, memaksa produsen yang sudah menerima subsidi impor mobil listrik berbasis baterai full-assembly untuk mematuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) mulai tahun 2026. Selama periode 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, produsen harus memproduksi mobil listrik di Indonesia setara kuota impor CBU, menyesuaikan tingkat TKDN dari 40% menjadi 60% secara bertahap, informasi yang dikomunikasikan menitikberatkan pada nilai investasi dan komitmen produksi lokal.

Artikel Terkait

0