USDC Circle Mendapatkan Izin Bank yang Memperkuat Posisi Stablecoin

BeritaLokal, Jakarta – Penerbit stablecoin USDC Circle resmi mendapatkan izin bank dari regulator Amerika Serikat (AS), yang menegaskan keterlibatan perusahaan dalam sistem keuangan terpercaya. Kabar ini langsung memperkuat posisi USDC, sekaligus menguatkan saham Circle hampir 5% pada perdagangan Jumat. Izin ini diberikan oleh Office of the Comptroller of the Currency (OCC), regulator perbankan nasional di AS, yang memberi penerbit stablecoin akses untuk mengelola cadangan aset dan jaminan keuangan secara mandiri.

Saat ini, USDC memiliki nilai peredaran lebih dari US$ 73 miliar atau sekitar Rp 1.319,8 triliun (asumsi kurs Rp 18.080 per dolar AS). Dengan izin baru, Circle dapat mengelola sendiri cadangan aset yang menjadi jaminan stablecoin, termasuk USDC, yang sebelumnya bergantung pada bank dan lembaga kustodian pihak ketiga untuk menyimpan kas maupun surat utang pemerintah Amerika Serikat (US Treasury). Perubahan ini mempercepat proses regulasi di industri aset kripto, yang sebelumnya mengharuskan Circle menyesuaikan diri dengan puluhan aturan perbankan di setiap negara bagian.

Chief Strategy Officer Circle, Dante Disparte, menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen pada standar kepercayaan dan transparansi dalam pengelolaan aset digital. “Kami memandang diri kami sebagai pelopor yang memastikan bahwa, bahkan sejak hari-hari awal stablecoin mulai digunakan dalam aktivitas perdagangan dan transaksi, aset digital ini harus mengikuti standar kepercayaan, transparansi, keamanan, kepatuhan terhadap pencegahan kejahatan keuangan, dan berbagai prinsip lainnya,” kata Disparte. Izin baru juga memungkinkan Circle menempatkan struktur bank trust nasional untuk memenuhi persyaratan regulasi, termasuk transaksi dengan mitra internasional.

Persetujuan OCC terhadap Circle diumumkan pada hari yang sama ketika jaringan pesan keuangan global Swift meluncurkan konsorsium blockchain bersama 17 bank, termasuk Citi dan HSBC. Inisiatif ini bertujuan untuk menyediakan sistem pembayaran 24 jam sehari dan memperkuat daya saing menghadapi perkembangan stablecoin. Proyek stablecoin Open USD (OUSD), yang melibatkan lebih dari 140 perusahaan termasuk BlackRock, Coinbase, Mastercard, Stripe, dan Visa, juga mengalami penguatan dengan model pembagian imbal hasil dari cadangan aset kepada seluruh mitra.

Sementara itu, persaingan di industri stablecoin semakin memanas setelah disahkannya GENIUS Act hampir setahun lalu. Regulasi tersebut membentuk kerangka hukum federal bagi stablecoin yang digunakan sebagai alat pembayaran. Dengan aturan ini, penerbit stablecoin besar seperti Circle diwajibkan memperoleh izin dari OCC. Izin baru ini juga mendorong lembaga keuangan tradisional untuk menerbitkan stablecoin mereka sendiri, meski hal ini berpotensi menjadi tantangan bagi USDC karena bank dan perusahaan keuangan bisa mengelola sistem pembayaran digital tanpa harus bergantung pada penerbit seperti Circle.

Kehadiran Circle dalam industri aset kripto menunjukkan perubahan signifikan di sektor keuangan digital. Dengan izin baru, perusahaan dapat membangun infrastruktur keuangan yang berada langsung di bawah pengawasan regulator, mengurangi risiko regulasi dan meningkatkan efisiensi operasional. Perubahan ini juga mencerminkan trend industri yang semakin mendekati standar keuangan tradisional, dengan perusahaan seperti Coinbase, BitGo, Fidelity Digital Assets, Ripple, dan Paxos juga mengajukan permohonan serupa. Dengan struktur bank trust nasional, Circle dapat memenuhi persyaratan regulasi lebih cepat saat bertransaksi dengan mitra internasional, membuka peluang ekspansi yang lebih luas.

Pada saat bersamaan, OCC belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari CNBC. Penerbit stablecoin USDC Circle kini berada di bawah pengawasan regulator perbankan nasional, bukan lagi mengikuti aturan yang berbeda-beda di setiap negara bagian. Perubahan ini menunjukkan bahwa industri aset kripto sedang mempercepat migrasi ke sistem keuangan terstruktur, dengan harapan meningkatkan transparansi dan keandalan dalam pengelolaan aset digital.

Artikel Terkait

0